Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLDA Riau menangkap 10 pelaku penambangan pasir secara ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Para tersangka memiliki peran berbeda yakni tiga pengelola, empat operator, dan tiga juru tulis telah beroperasi ilegal hampir setahun terakhir. Akibat aktivitas itu menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi penambangan.
"Kita akan terus menindak kegiatan ilegal segelintir orang yang meraup keuntungan besar dengan merusak alam sekitar tanpa peduli dengan dampak kerusakan yang ditimbulkannya," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi di Pekanbaru, Jumat (13/11).
Kapolda mengungkapkan, operasi penambangan pasir itu ditangkap karena menjalankan usaha pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin atau ilegal dan jenis pasir yang tanpa ada izin dari pemerintah. Atas perbuatan itu, sebanyak 10 tersangka telah melanggar Pasal 158 UU RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda uang sebanyak 100 miliar.
Sementara Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Andri Sudarmaji mengatakan dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat eskavator, enam mesin hisap berikut slang, buku catatan penjualan, dan uang tunai sebesar Rp4,1 juta.
"Sudah 1 tahun beroperasi dengan pipa hisap dan pengerukan alat berat serta tembakan air untuk kemudian pasirnya disedot. Operasi penambangan ini mengakibatkan TKP (tempat kejadian perkara) rusak," pungkas Andri.(OL-13)
Baca Juga: Tertibkan Aset Pemprov, Gubernur Sultra Bentuk Tim Terpadu
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Kasasi itu diajukan usai Pengadilan Tinggi Pekanbaru memangkas hukuman Amril dalam upaya banding.
Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin yang didakwa terima suap infrastruktur divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru, Senin (9/11).
KPK berupaya untuk mendalami kasus proyek multiyears yang dianggap telah merugikan negara sebesar Rp80 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menuturkan Amril menerima suap pada Februari 2016 sesaat sebelum menjabat Bupati Bengkalis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved