Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis Ditangkap

Rudi Kurniawansyah
13/11/2020 09:35
10 Penambang Pasir Ilegal di Bengkalis Ditangkap
Polda Riau menangkap 10 penambang pasir ilegal di Bengkalis karena merusak lingkungan sekitarnya.(MI/Rudi Kurniawansyah)

POLDA Riau menangkap 10 pelaku penambangan pasir secara ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Para tersangka memiliki peran berbeda yakni tiga pengelola, empat operator, dan tiga juru tulis telah beroperasi ilegal hampir setahun terakhir. Akibat aktivitas itu menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi penambangan.

"Kita akan terus menindak kegiatan ilegal segelintir orang yang meraup keuntungan besar dengan merusak alam sekitar tanpa peduli dengan dampak kerusakan yang ditimbulkannya," kata Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi di Pekanbaru, Jumat (13/11).

Kapolda mengungkapkan, operasi penambangan pasir itu ditangkap karena menjalankan usaha pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin atau ilegal dan jenis pasir yang tanpa ada izin dari pemerintah. Atas perbuatan itu, sebanyak 10 tersangka telah melanggar Pasal 158 UU RI No. 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI No. 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda uang sebanyak 100 miliar.

Sementara Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau Kombes Andri Sudarmaji mengatakan dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat eskavator, enam mesin hisap berikut slang, buku catatan penjualan, dan uang tunai sebesar Rp4,1 juta.

"Sudah 1 tahun beroperasi dengan pipa hisap dan pengerukan alat berat serta tembakan air untuk kemudian pasirnya disedot. Operasi penambangan ini mengakibatkan TKP (tempat kejadian perkara) rusak," pungkas Andri.(OL-13)

Baca Juga: Tertibkan Aset Pemprov, Gubernur Sultra Bentuk Tim Terpadu



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya