Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bengkalis, Riau, Amril Mukminin, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek jalan Duri-Sei Pakning.
Amril diduga menerima suap Rp2,5 miliar untuk memuluskan proyek multiyears tahun 2017-2019. Proyek itu dikerjakan oleh PT CGA dengan nilai Rp537,33 miliar.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menuturkan Amril menerima suap pada Februari 2016 sesaat sebelum menjabat Bupati Bengkalis. Setelah menjabat bupati ia kerap mengadakan pertemuan dengan perwakilan PT CGA.
Ia menyanggupi permintaan PT CGA untuk mempercepat penandatanganan kontrak kerja sama pembangunan jalan.
"Dalam rentang Juni dan Juli 2017, Amril diduga menerima Rp3,1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dari PT CGA. Total dana yang diterimanya Rp5,6 miliar," ungkap Laode di gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Kasus itu terungkap dari pengembangan penyidik KPK terhadap dua tersangka terdahulu, yakni Direktur Utama PT MRC Hobby Siregar dan M Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis periode 2013-2015.
Selain Amril, KPK juga menetapkan tersangka lain, yaitu Makmur (MK), Direktur PT Mitra Bungo Abadi.
MK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Ia bersama-sama dengan M Nasir dan Hobby Siregar. Kerugian negara akibat tindak itu mencapai Rp105,88 miliar.
"Tersangka MK diduga memperkaya diri Rp60,5 miliar. Dia disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelas Laode.
Sehari sebelumnya, Rabu (15/5), KPK menyita dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan rumah Bupati Bengkalis tersebut. (Uta/P-3)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
WAKIL Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memastikan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar dan kondusif pasca- Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati Sudewo.
PENETAPAN tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo seusai operasi tangkap tangan (OTT) diapresiasi warga Pati.
Baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua pejabat aktif dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD bukanlah solusi untuk menekan ongkos politik. Menurutnya, mekanisme tersebut justru berpotensi memperparah praktik suap.
Asep mengatakan, uang itu diterima Ade Kuswara sepanjang 2025. KPK menyebut dana itu diberikan sejumlah pihak yang belum bisa dirinci nama-namanya.
KPK membeberkan pola penyalahgunaan kedekatan keluarga dalam perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengklaim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini semakin sulit disusupi praktik suap.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved