Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Bupati Bengkalis Tersangka Suap

Putra Ananda
17/5/2019 11:30
Bupati Bengkalis Tersangka Suap
Bupati Bengkalis Amril Mukminin(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bengkalis, Riau, Amril Mukminin, sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek jalan Duri-Sei Pakning.

Amril diduga menerima suap Rp2,5 miliar untuk memuluskan proyek multiyears tahun 2017-2019. Proyek itu dikerjakan oleh PT CGA dengan nilai Rp537,33 miliar.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menuturkan Amril menerima suap pada Februari 2016 sesaat sebelum menjabat Bupati Bengkalis. Setelah menjabat bupati ia kerap mengadakan pertemuan dengan perwakilan PT CGA.

Ia menyanggupi permintaan PT CGA untuk mempercepat penandatanganan kontrak kerja sama pembangunan jalan.

"Dalam rentang Juni dan Juli 2017, Amril diduga menerima Rp3,1 miliar dalam bentuk dolar Singapura dari PT CGA. Total dana yang diterimanya Rp5,6 miliar," ungkap Laode di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Kasus itu terungkap dari pengembangan penyidik KPK terhadap dua tersangka terdahulu, yakni Direktur Utama PT MRC Hobby Siregar dan M Nasir yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis periode 2013-2015.

Selain Amril, KPK juga menetapkan tersangka lain, yaitu Makmur (MK), Direktur PT Mitra Bungo Abadi.
MK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.

Ia bersama-sama dengan M Nasir dan Hobby Siregar. Kerugian negara akibat tindak itu mencapai Rp105,88 miliar.

"Tersangka MK diduga memperkaya diri Rp60,5 miliar. Dia disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," jelas Laode.

Sehari sebelumnya, Rabu (15/5), KPK menyita dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan rumah Bupati Bengkalis tersebut. (Uta/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya