Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA tersangka baru kasus dugaan korupsi proyek pengembangan Bandara Lasondre di Kabupaten Nias Selatan ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, pihaknya terus melanjutkan pengusutan dugaan korupsi yang terjadi di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Lasondre, Kabupaten Nias Selatan, berlanjut.
"Perkembangan terakhir, hari ini Penyidik Tipikor Kejati Sumut melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka baru," ujarnya, Selasa (15/10).
Dua orang yang diringkus, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan berinisial nama IAF serta seorang ASN Otoritas Bandar Udara Wilayah II, berinisial IPR.
Dalam proyek ini, IPR bertindak sebagai PPK dan IAF selaku Ketua Pokja di Kementerian Perhubungan. Pekerjaan proyek tersebut adalah peningkatan PCN runaway, taxiway, apron dengan AC hotmix di Bandara Lasondre, Nias Selatan.
Mereka diduga menerima fee dari pencairan dana pengerjaan proyek dan sudah mengakuinya. Kerugian negara yang timbul dari perbuatan mereka sebesar Rp14.755.476.788. Jumlah tersebut diketahui dari hasil audit konsultan yang ditunjuk Kejati Sumut.
Baca juga: Polresta Surakarta Antisipasi Serangan Bom Kelompok Abu Zee
Anggaran proyek berasal dari APBN 2016 sebesar Rp27 miliar dan jumlah tersebut sudah dibayar sebanyak Rp19.847.973.127 kepada para tersangka yang sudah mencapai pembayaran termin keempat atau 80% dari pengerjaan.
Namun ternyata proyek baru dikerjakan 20% dan pencairan dana tidak dilengkapi dengan dokumen yang seharusnya.
Menurut Sumanggar, sebelum ditahan mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan pada pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya dinyatakan sehat dan dapat dilakukan penahanan.
Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah menjadi Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 3 UU No 20/2001 tentang Perubahan dari No 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 KUHPidana.
Sumanggar berujar, kedua tersangka akan ditahan Penyidik Kejati Sumut sampai 20 hari ke depan. Untuk sementara mereka dititipkan di Rutan Tanjung Gusta, Medan, menunggu Kejati Sumut melanjutkan pemberkasan keterlibatan oknum ataupun pejabat lain yang ada di Nias Selatan.
Sebelumnya, penyidik Tipikor Kejati Sumut telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka berinisial DCN dan AH. DCN merupakan Direktur PT Harawana Konsultan, sedangkan AH merupakan Direktur 2 PT Mitra Agung Indonesia. (OL-1)
Selama 2025, Bandara Internasional Juanda melayani total 43 rute penerbangan. Terdiri dari 32 rute domestik dan 11 rute internasional.
Masa Nataru sebagai periode operasional krusial yang menuntut koordinasi lintas entitas.
Pembangunan Bandara KHR As’ad Syamsul Arifin (KASA) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diproyeksikan menjadi infrastruktur strategis yang tidak hanya memperkuat sistem pertahanan negara.
Puncak arus penumpang Natal diperkirakan terjadi pada Sabtu (20/12) dengan 9.746 penumpang.
InJourney Airports memperkirakan pergerakan penumpang pada periode Nataru ini akan mencapai sekitar 10 juta penumpang selama 21 hari.
Kasus Morowali merupakan contoh bagaimana lemahnya integrasi antarinstansi dapat menggerus kedaulatan udara.
Suhu udara rata-rata 11 hingga 32 derajat Celcius dengan kelembaban udara 56-99 persen dan angin bertiup dari Selatan hingga Barat dengan kecepatan 3 hingga 7 km per jam.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
KEMENTERIAN Kehutanan memanfaatkan kayu gelondongan yang hanyut akibat bencana hidrometeorologi untuk penyediaan hunian sementara atau huntara bagi warga terdampak di Aceh Utara dan sumut
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengeluhkan harga tiket pesawat yang mahal untuk menuju titik bencana di Sumatra dan Aceh.
Sejumlah provinsi telah mengirimkan relawan kemanusiaan, di antaranya Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sigit berharap dengan adanya gotong royong polisi dan warga ini, anak-anak bisa segera kembali ke kursi sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved