Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PENYIDIK Satuan Reskrim Polres Jayawijaya menetapkan enam tersangka baru terkait dengan kerusuhan di Wamena. Tiga tersangka berperan sebagai provokator dalam kerusuh-an tersebut. Total tersangka kini menjadi 13 orang.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan penetapan itu berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan tujuh tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Dari enam tersangka baru, tiga masih dalam pencarian dan mereka berperan menghasut pelajar,” ujarnya di Jayapura, kemarin.
Dari 13 tersangka, kata Kamal, beberapa orang berstatus sebagai pelajar. Para tersangka dikenai Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang perusakan terhadap orang maupun barang secara bersama-sama di muka umum, dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan tindak pidana.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw dan pejabat setempat kemarin berkeliling Kota Wamena untuk memastikan situasi keamanan. Mereka antara lain mengunjungi posko pengungsian di Ilaga dan bertemu masyarakat Nduga. Rombongan kemudian mendatangi sejumlah sekolah serta Pasar Sinakma.
“Sekolah sudah beberapa yang melayani. Para guru sudah mulai pulih, baik pikiran maupun perasaannya dari rasa takut. Di pasar, saya bertemu dengan pedagang. Semua dalam kondisi sudah baik dan kondusif,” kata Kapolda.
PT PLN kemarin juga mengklaim telah merampungkan pemulihan jaringan yang rusak. “Sebanyak 142 gardu, 180 jaringan tegangan menengah, dan 336 jaringan tegangan rendah telah beroperasi kembali,” ujar General Manager PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat Ari Dartomo melalui keterangan resmi.
Meski demikian, ada sekitar 1.000 dari 21.800 pelanggan di Wamena yang belum kembali mendapat layanan listrik karena bangunan yang mengalami kerusakan berat.
Perihal pengungsi, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan jumlah total warga perantau di Wamena asal Jawa Timur yang telah tiba di kampung halaman mereka mencapai 472 jiwa.
Di Sumatra Barat, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan Evafauza Yuliasman Mansarin menyebut pihaknya akan mempermudah pengurusan dokumen kependudukan dan administrasi bagi warga Pesisir Selatan yang jadi korban kerusuhan Wamena. (MC/YH/FL/Pra/Fer/X-11)
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Takbiran dapat digelar di masjid, musala, atau tempat yang sudah dipersiapkan.
Endi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari sejumlah satuan kerja mulai dari tingkat Mabes Polri sampai Polda.
ENAM kepolisian daerah (polda) menyelenggarakan Tactical Floor Game (TFG) kesiapan pengelolaan arus lalu lintas mudik serta libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kehadiran kantor kepolisian itu untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng Kombes Parajohan Simanjuntak mengatakan, ekshumasi dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved