Polres Sikka Gulung Komplotan Anak-Anak Pencuri Motor

Alexander P Taum
03/10/2019 16:13
Polres Sikka Gulung Komplotan Anak-Anak Pencuri Motor
Sejumlah warga mencari motor mereka yang hilang dengan melihat deretan motor hasil curian usai Ekspose Kasus Curanmor di Mapolres Serang(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

KEPOLISIAN Resort Sikka, Nusa Tenggara Timur, berhasil menggulung komplotan pencuri kendaraan bermotor yang masih berusia anak-anak di dua tempat berbeda. Para pelaku yang masih berstatus pelajar dan berusia anak anak itu dicokok polisi berkat laporan korban serta bantuan saksi mata.

Keduanya yakni YJ, 14 dan BH, 16, dicokok aparat dari Satuan Intelkam Polres Sikka, Selasa (1/10), pukul 19.30 Wita. Aparat polisi pun berhasil menangkap kedua pelaku pencurian tersebut di Jl. ELTARI, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, saat sedang mengendarai motor Mio M3 yang baru dicuri.

Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang, Kamis (10/3), mengatakan pada Senin (30/9) jam 02.30 Wita, warga Wuring Leko RT 028/007 bernama Midun, 28, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya Mio M3 EB 6014 BK saat diparkir di teras rumah.

"Kami berhasil menangkap pencuri berkat keterangan saksi Muhamad Rizal yang juga pelajar dan tukang ojek Yulianus," kata Rickson.

Midun menceritakan kronologinya, Senin (30/9) sekitar pukul 02.30 Wita, ia terbangun dari tidur dan mengecek sepeda motor yang sebelumnya diparkir di belakang rumah. Akan tetapi, motornya sudah tidak ada.

Midun kemudian memanggil temannya, Muhamad Rizal, untuk membantu mencari motor miliknya di sekitar rumah, namun tidak ditemukan.

Midun pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi di SPKT Polres Sikka. Polisi pun bertindak cepat. Berdasarkan laporan para saksi, aparat dari satuan Intelkam Polres Sikka melakukan Pulbaket disekitar rumah korban dan diperoleh keterangan dari saksi 2, Yulianus, melihat pelaku membawa motor Mio M3 yang sudah dipretelin diduga ciri-cirinya mirip motor pelapor.

"Selasa (1/10) jam 19.30 Wita berdasarkan keterangan saksi 2 maka anggota Sat. Intelkam Polres Sikka berhasil menangkap kedua pelaku pencurian tersebut di Jl. ELTARI, Kel. Kota Uneng, Kec. Alok, Kab Sikka saat sedang mengendarai motor Mio M3 tersebut," ungkap Rickson.

Baca juga: Empat Pelaku 30 Aksi Curanmor di Tangerang Dibekuk

Aparat segera mengungkap identitas Pelaku yakni YJ, 14 tahun, dan BH, 16 tahun. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Sikka dan diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Sikka untuk diproses lebih lanjut.

Tak berhenti di situ, aparat Polres Sikka pun menangkap komplotan curanmor anak lainnya. Rickson Situmorang mengungkapkan Satuan Reskrim Polres Sikka telah menangkap dan mengamankan seorang laki-laki, pelaku curanmor dengan identitas San, Makasa, 18, warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sika.

Pelaku merupakan residivis pencurian. Pada saat ditangkap turut diamankan beberapa barang bukti yaitu 1 (satu) unit sepeda motor honda supra x yang sudah dibongkar spolernya dan tinggal rangka, 1 (satu) buah plat nomor EB 5803 DB, 1 (satu) buah aki merk kasumiga warna hitam, 1 (satu) buah obeng plat bunga warna merah putih bintang untuk membuka spoler, 1 (satu) buah kunci pas untuk membuka spoler, 2 (dua) buah kunci pas 14 dan 10 untuk membuka spoler.

Pencurian terjadi pada Senin (30/9) di Wairkoja, dusun JedaWair, RT 07/02 Desa Geliting, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka. Pada saat pelapor pulang dari pesta sambut baru di sekitar rumahnya, tiba-tiba sepeda motor supra x 125 pelat EB 5903 DB milik korban yang diparkir di teras rumah pelapor, sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp10 juta dan melaporkan ke Polsek Kewapante untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sikka mengingatkan para orang tua agar memperhatikan anak-anaknya agar tidak terjebak dalam sindikat pencurian motor yang marak belakangan ini di wilayah itu.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya