Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
FORUM Mahasiswa Bali mengadakan doa bersama di Monumen Bajra Sandhi Renon, sebagai bentuk duka cita atas meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara.
"Aksi kami hari ini adalah aksi di mana kami, sedih dan berduka dari jatuhnya dua orang korban di Kendari, jadi kami dari forum mahasiswa Bali ingin menyampaikan bahwa Bali tidak diam, dan kami turut mengucapkan belasungkawa kepada teman-teman kami yang gugur," kata Koordinator Lapangan, I Kadek Suawawa Kiki Kesuma Dewa, di Lapangan Renon, Denpasar, Jumat (27/9).
Sebelum mengadakan doa bersama, pihaknya juga turut berorasi dan menyatakan beberapa tuntutan. Ia mengatakan bahwa forum mahasiswa Bali tetap menuntut untuk membatalkan RUU KPK, RUU KUHP, dan RUU bermasalah lainnya.
"Hentikan kriminalisasi aktivis, lalu bebaskan kawan-kawan mahasiswa yang ditangkap, setop kebakaran hutan dan lahan dan adili para pelaku pembakaran lalu berikan perlindungan dan kedamaian bagi masyarakat Papua," tegas Kiki.
Baca juga: Pukat UGM Desak Presiden Terbitkan Perppu KPK
Setelah menyatakan tuntutannya, forum mahasiswa Bali yang tergabung dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Badung, Denpasar, Universitas Dwijendra, Universitas Udayana, Universitas Mahasaraswati, dan Politeknik Negeri Bali ini, lalu menyiapkan lilin dan melingkar serta memanjatkan doa bersama.
Sebelumnya, diketahui pada Kamis (26/9), usai melakukan demonstrasi di Kendari, seorang mahasiswa Fakultas Perikanan UHO La Randi, 21, meninggal dunia akibat terkena peluru tajam.
Sedangkan pada Jumat (27/9), korban meninggal pun bertambah, yaitu Muh Yusuf Kardawi, 19, mahasiswa D-3 Jurusan Teknik setelah menjalani perawatan intensif pascadioperasi di RSU Bahteramas Kendari. Yusuf meninggal dunia sekitar pukul 04.00 Wita.
Keduanya adalah peserta aksi unjuk rasa yang menolak revisi undang-undang kontroversial di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara. (OL-1)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Selain perpustakaan, UBM menghadirkan The UBM Immersive Design Lab sebagai ruang eksplorasi berbasis teknologi bagi mahasiswa Program Studi Desain Interaktif.
Pengalaman ini memberikan perspektif baru bagi mahasiswa mengenai budaya kerja profesional dan pentingnya integrasi tim legal dalam kesuksesan berbagai sektor bisnis.
UI menyerahkan beasiswa 1,4 miliar rupiah bagi 159 mahasiswa. Dana ini bersumber dari pengelolaan Dana Abado yang didukung oleh Dato' Low Tuck Kwong dan Purnomo Yusgiantoro Center (PYC)
Selain memberikan bantuan secara finansial, Daesang juga berkomitmen dalam peningkatan kapasitas mahasiswa agar siap menghadapi dunia professional.
Rektor UNJ, Prof. Komarudin menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab Mappi kepada UNJ dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah Papua Selatan.
Mahasiswa tetap bisa memenuhi kebutuhan gizi meski dengan anggaran terbatas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved