Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Polda Sumbar Amankan Pelaku Penurunan Foto Presiden Di DPRD

Yose Hendra
26/9/2019 23:33
Polda Sumbar Amankan Pelaku Penurunan Foto Presiden Di DPRD
Ilustrasi demonstrasi(Ilustrasi)

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Barat mengamankan seorang mahasiswa berinisial TI, 19, terduga pelaku aksi penurunan foto Presiden Republik Indonesia dan digantung menggunakan tali saat  unjuk rasa di gedung DPRD Sumbar, Rabu (25/9),

Mahasiswa berinisial TI, merupakan warga Komplek Pemda, Kelurahan Padang  Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang tersebut, dibawa dan kemudian  langsung diperiksa oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, di Mapolda Sumbar, Kamis (26/9)..

"Iya benar sudah diamankan. Masih dalam pendalaman," kata Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho.

Onny mengungkapkan, saat dimintai keterangan mahasiswa yang berasal dari salah satu universitas negeri di Kota Padang tersebut mengakui dirinya yang menurunkan foto Presiden RI dari ruang rapat DPRD Sumbar.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku lainnya.

Baca juga : Polri Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Kader IMM di Kendari

"Empat orang sudah dikantongi, terkait pencoretan dinding dan perusakan fasilitas kantor DPRD," jelasnya.

Terkait menyampaikan pendapat di muka umum, Dirreskrimum Polda Sumbar mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak berbuat anarkis.

Menyampaikan pendapat boleh-boleh saja dan diatur dalam Undang-undang. Namun tidak dilakukan secara anarkis apalagi merusak fasiltas umum, karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum dan ada proses hukumnya," katanya..

Sebelumnya pascakejadian unjuk rasa dan perusakan di DPRD Sumbar, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat  Irsyad Syafar menyatakan, aktifitas di gedung DPRD baru akan berjalan  normal setelah penyelidikan polisi dan pihak terkait selesai.

Akibat unjuk rasa yang berujung anarkis, sejumlah fasilitas di gedung dewan mengalami kerusakan, termasuk coretan - coretan di dinding pada beberapa bagian.

"Untuk sementara kerusakan fasilitas gedung DPRD tentu akan berdampak kepada aktifitas kantor. Pembersihan baru bisa dilakukan setelah polisi dan pihak terkait membolehkan untuk dibersihkan," kata Irsyad didampingi beberapa orang anggota DPRD dan Sekretaris DPRD, Raflis, Rabu (25/9)  malam.

Dia menerangkan, soal tindakan anarkis perusakan yang terjadi dalam aksi  unjuk rasa tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian. Untuk melakukan pembersihan, karena menyangkut aset negara, nantinya akan disaksikan sejumlah pihak terkait.

Baca juga : Mahasiswa Universitas Halu Oleo Tewas Dalam Perjalanan ke RS

"Setelah polisi menyatakan boleh dibersihkan, tentunya pembersihan akan disaksikan oleh pihak terkait antara lain BPKP, Inspektorat dan sebagainya," ujarnya..

Irsyad menegaskan, DPRD mengutuk aksi anarkis yang terjadi di dalam unjuk rasa. Menurutnya, tindakan anarkis tersebut melanggar hukum dan perundang-undangan.

Tindakan anarkis yang mewarnai aksi unjuk rasa oleh masa demonstra pada  Rabu (25/9/2019) siang menurut Irsyad telah menimbulkan kerusakan pada sejumlah fasilitas di gedung DPRD Sumbar. Antara lain, meja dan kursi di ruang rapat paripurna, dan beberapa ruangan lainnya.

"Massa pendemo melakukan perusakan seperti pemecahan kaca, perusakan meja, kursi, sound system, pencoretan berbagai dinding serta menghancurkan ruang perpustakaan. Juga melakukan penjarahan di berbagai ruangan antara lain ruangan Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem dengan mengambil tas yang berisikan persuratan penting antara lain paspor dan juga mengambil laptop dan handphone," terangnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya