Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara menetapkan 40 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi dalam aksi demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumut pada Selasa (24/9) lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmadja, mengatakan, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait dengan kerusuhan dan pengrusakan demo mahasiswa Medan.
"Untuk peserta unjuk rasa, yang ditetapkan sebagai tersangka 40 orang," ujarnya saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/9).
Penetapan status tersangka dikeluarkan setelah Polda Sumut melakukan gelar perkara dan mereka dinilai telah melakukan tindak pidana terkait dengan kerusuhan yang terjadi.
Mereka antara lain disangkakan melakukan pengrusakan, penghasutan, kekerasan secara bersama-sama serta penyerangan kepada petugas polisi.
Baca juga: Polda Sultra Benarkan Ada Korban Jiwa Demo Mahasiswa di Kendari
Dengan delik yang disangkakan antara lain Pasal 200 Ayat (1) e subs Pasal 160 subs Pasal 170 KUHP, kemudian Primair Pasal 214 subs Pasal 213 lebih subs Pas 218 KUHP.
"Saat ini mereka masih menjalani proses hukum di Mapolda Sumut," imbuh Tatan.
Lebih lanjut dia memaparkan, dari 55 orang yang diamankan dalam peristiwa tersebut, ditambah 1 orang saksi, polisi sudah melepaskan 15 orang di antaranya. Mereka dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 55 orang pendemo dari aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Selasa (24/9).
Polisi juga mengamankan seorang buronan kasus teror yang diduga kuat menunggangi aksi unjuk rasa tersebut. Aksi itu berakhir ricuh pada pukul 15.45 WIB. Akibatnya puluhan mahasiswa mengalami luka-luka, termasuk sekuriti DPRD Medan dan sejumlah jurnalis. (OL-1)
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved