Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya telah menetapkan 7 orang mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi anarkis berupa penyerangan hingga pembakaran dan pengrusakan di Kota Jayapura, Papua.
"Hanya 7 yang ditetapkan dan 726 sudah dipulangkan kemarin," kata Dedi kepada Media Indonesia, Rabu (25/9).
Menurutnya, dari 7 orang tersangka terdapat 5 mahasiswa eksodus yang studi di luar Papua. Sedangkan 2 dua orang lainnya merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Dedi memaparkan 5 mahasiswa eksodus berinisial YW, CK YK, EP, dan MK. Sementara dua orang lainnya berinisial AA dan AD.
Mahasiswa itu diduga telah dimanfaatkan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang merupakan dalang dari peristiwa kericuhan tersebut.
Baca juga: Korban Jiwa Kerusuhan Wamena Menjadi 29 Orang
"Dugaan dalang kerusuhan di Jayapura itu lebih kompleks. Untuk di Jayapura ada ULMWP yang berkomunikasi dengan KNPB. Kemudian, KNPB memanfaatkan AMP. AMP ini AMP yang exodus, yang melakukan tindakan serang kepada aparat," pungkasnya
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 170 KUHP dan untuk dua orang lainnnya AA dan AD dijerat dengan pasal 106 KUHP.
"Dijerat pasal 106 dan 170 KUHP. Itu aja," tutupnya
Diberitakan, 6 anggota Brimob yang mengalami luka-luka masih dirawat di RS Bhayangkara. Ke-6 anggota Brimob adalah BKO dari Brimob Polda Sumatra Utara. Sementara satu orang lainnya adalah anggota Polresta Jayapura.
Sebelumnya, Polda Papua telah mengamankan 733 mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi anarkis berupa penyerangan hingga pembakaran dan pengrusakan di Jayapura pada Senin (23/9) lalu. (OL-1)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
ENAM orang saksi diperiksa soal kerusuhan dan pengeroyokan di Kalibata yang membuat dua orang penagih utang atau mata elang tewas, Kamis (11/12) malam.
Reno Syahputra diduga meninggal karena menjadi korban kebakaran saat kerusuhan di Kwitang dan akan dimakamkan di Surabaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved