Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya telah menetapkan 7 orang mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi anarkis berupa penyerangan hingga pembakaran dan pengrusakan di Kota Jayapura, Papua.
"Hanya 7 yang ditetapkan dan 726 sudah dipulangkan kemarin," kata Dedi kepada Media Indonesia, Rabu (25/9).
Menurutnya, dari 7 orang tersangka terdapat 5 mahasiswa eksodus yang studi di luar Papua. Sedangkan 2 dua orang lainnya merupakan anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Dedi memaparkan 5 mahasiswa eksodus berinisial YW, CK YK, EP, dan MK. Sementara dua orang lainnya berinisial AA dan AD.
Mahasiswa itu diduga telah dimanfaatkan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang merupakan dalang dari peristiwa kericuhan tersebut.
Baca juga: Korban Jiwa Kerusuhan Wamena Menjadi 29 Orang
"Dugaan dalang kerusuhan di Jayapura itu lebih kompleks. Untuk di Jayapura ada ULMWP yang berkomunikasi dengan KNPB. Kemudian, KNPB memanfaatkan AMP. AMP ini AMP yang exodus, yang melakukan tindakan serang kepada aparat," pungkasnya
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 170 KUHP dan untuk dua orang lainnnya AA dan AD dijerat dengan pasal 106 KUHP.
"Dijerat pasal 106 dan 170 KUHP. Itu aja," tutupnya
Diberitakan, 6 anggota Brimob yang mengalami luka-luka masih dirawat di RS Bhayangkara. Ke-6 anggota Brimob adalah BKO dari Brimob Polda Sumatra Utara. Sementara satu orang lainnya adalah anggota Polresta Jayapura.
Sebelumnya, Polda Papua telah mengamankan 733 mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi anarkis berupa penyerangan hingga pembakaran dan pengrusakan di Jayapura pada Senin (23/9) lalu. (OL-1)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved