Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Polisi Tetapkan 14 Korporasi Tersangka Karthula di Indonesia

Ferdian Ananda Majni
24/9/2019 19:45
Polisi Tetapkan 14 Korporasi Tersangka Karthula di Indonesia
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo,(. MI/Susanto)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, mengatakan, pihaknya telah menetapkan 5 korporasi lagi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lampung. Kini, sebanyak 14 korperasi telah ditetapkan sebagai dalang kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

"Terbaru, Polda Lampung 5 kasus dengan jumlah tersangka korporasi, ada 5 perusahaan dan tersangka perorangan tidak ada," kata Dedi di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (24/9).

Dia menjelaskan, 5 korporasi yang ditetapkan Polda Lampung sebagai tersangka masing-masing PT Sweet Indo Lampung (SIL), PT Indo Lampung Perkasa (ILP), PT Perkebunan Nusantara VII (PTPN7), PT Paramitra Mulya Lampung (PML), dan PT Sweet Indo Lampung yang memiliki dua lahan konsesi.

"Korporasi tersebut ada PT SIL, ILP, PML, PM7, dan SIL. PT SIL ada dua laporan, meskipun perusahaan yang sama, karena lahan konsensi berbeda, sehingga satu PT itu dijadikan tersangka atas kepemilikan konsensi 2 lahan berbeda," sebutnya.


Baca juga: Jalur Pendakian Sindoro-Sumbing Ditutup


Dia menambahkan, Polda wilayah telah menetapkan 9 tersangka korperasi yakni Polda Riau telah menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka. Kemudian, PT Bumi Hijau Lestari (BHL) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumatra Selatan.

Polda Jambi menetapkan PT Mega Anugerah Sawit (MAS) menyandang status sebagai tersangka Karhutla. Kemudian Polda Kalimantan Selatan menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Monrad Intan Barakat (MIB) dan PT Borneo Indo Tani (BIT).

Selanjutnya Polda Kalimantan Tengah menetapkan status tersangka kepada PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK).

Sedangkan Polda Kalimantan Barat menetapkan dua tersangka, yang terdiri dari PT Surya Agro Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya