Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KERUSUHAN pecah saat ribuan mahasiswa yang mencoba masuk ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dibarikade oleh aparat kepolisian, Senin (23/9) malam.
Mahasiswa mencoba mendorong aparat kepolisian yang memakai tameng. Kerusuhan diawali adu pukul antara mahasiswa dan aparat kepolisian saat saling mendorong.
Akhirnya, para mahasiswa dari arah belakang melempari aparat kepolisian dengan bebatuan dan sejumlah benda tumpul lainnya.
Baca juga: 17 Warga Sipil Tewas akibat Kerusuhan di Wamena
Saat kerusuhan pecah, polisi menyemprotkan air dari water canon yang telah bersiaga. Namun mahasiswa tak kunjung mundur. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata untuk mengurai massa.
Mahasiswa pun mundur dan berlarian menjauhi gas air mata. Sejumlah mahasiswa berlari ke arah Gedung Sate, sedangkan yang lainnya berlari ke arah Jalan Dago, Kota Bandung.
Hingga kini, polisi masih berupaya untuk menyisir massa hingga bisa dinyatakan kondusif. Dalam kerusuhan yang berlangsung sekitar 10 menit itu, beberapa aparat kepolisian dan mahasiswa ada yang menjadi korban dan segera dilakukan pertolongan medis. (OL-1)
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Faris menyatakan pesimisme terhadap upaya islah yang telah dilakukan.
Tepung kemasan bermerek membuat produk disukai pembeli dari berbagai wilayah
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
KASUS Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, serta perlakuan intimidatif terhadap penjual es gabus karena pemahaman keliru jiwa korsa di tubuh kepolisian  dianggap pemicu arogansi aparat.
Demi keselamatan para siswa, anggota kepolisian turun langsung ke sungai dan menggendong anak-anak satu per satu agar dapat menyeberang dengan aman.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
KEPALA Dinas Penerangan TNI AD menyatakan bahwa kasus viral penjual es kue yang diduga menggunakan bahan spons atau gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, merupakan kesalahpahaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved