Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Keluarga Alumni Universitas Riau menyatakan akan melakukan gugatan massal atau class action terhadap kepala daerah, sejumlah menteri seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga Presiden RI, karena kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak bisa ditangani dengan baik oleh pemerintah. Bahkan yang terjadi saat ini adalah bencana asap yang merugikan masyarakat.
"Mulai dari Presiden, Menteri KLHK, Menteri BPN, Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan Nasional, Gubernur Riau sampai Bupati dan Wali Kota se-Riau sebagai tergugat dalam class action ini. Gugatan class action ini sesuai perundang-undangan bisa dilakukan oleh organisasi atau kelompok masyarakat. Kita ambil bagian untuk itu," kata Ketua Divisi Hukum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Riau (IKA Unri), Fitrianedi dalam keterangannya, Selasa (10/9).
Ia menjelaskan, alasan gugatan massal tersebut karena pemerintah lalai untuk mencegah karhutla di Riau, sehingga menyebabkan bencana kabut asap. Kabut asap sudah terjadi hampir dua bulan dan hingga hari ini makin berbahaya.
Gugatan kelompok tersebut, sesuai perundang-undangan, akan menuntut ganti rugi atas derita yang ditimbulkan. Sehingga nanti, sekecil apapun dampak kerugian harus diganti rugi oleh tergugat.
"Gugatan class action ini kepada Presiden, menteri sampai jajarannya di pemerintah daerah. Kami meminta hakim nanti dalam memutuskan perkara hukumnya, memerintahkan untuk memenuhi kerugian yang diderita para korban asap. Maka dari itu kami mengajak seluruh korban asap untuk mau ikut membuat pengaduan. Sehingga gugatan ini kuat dan membuat para tergugat dihukum sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
baca juga: Nelayan Ditabrak Kapal Cepat Ditemukan Meninggal
Ia mengatakan materi gugatan akan mengacu pada UU Nomor 32 tahun 2019 tentang PPLH dan Perma No. 1 tahun 2002 tentang acara gugatan perwakilan kelompok. Divisi Hukum IKA Unri akan membuka posko pengaduan Korban Asap Karhutla untuk memperkuat materi gugatan. Korban asap karhutla dapat menyampaikan pengaduannya ke nomor 082285356253 atau mendatangi Kantor IKA FH di Kampus Unri Gobah, Pekanbaru. (OL-3)
Pemerintah kini mengedepankan perubahan paradigma pengendalian karhutla dengan fokus utama pada pencegahan sebagai langkah antisipatif.
Studi terbaru Cedars-Sinai mengungkap lonjakan drastis serangan jantung dan gangguan paru pasca-kebakaran hutan LA Januari 2025.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Riau akan mengakhiri masa status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada 30 November 2025.
Efikasi masyarakat dan norma kelompok terbukti lebih berpengaruh terhadap partisipasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dibandingkan pendekatan berbasis rasa takut.
BMKG melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) 2025 untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai daerah.
CUACA sangat terik di Lembata, Nusa Tenggara Timur, akhir-akhir ini memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) semakin masif.
MASYARAKAT wilayah Cirebon, yang meliputi Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Indramayu dilanda suhu panas beberapa hari terakhir.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk Rabu, 8 Oktober 2025. Pekan pertama Oktober, sebagian besar wilayah Indonesia memasuki masa peralihan.
KEMARAU panjang semakin berlanjut menyelimuti kawasan Provinsi Aceh.
Masyarakat NTT diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang yang bersifat kering. Angin kencang ini berpotensi menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
"Jadi saat wilayah yang mudah terbakar meluas, kami mohon bantuan, dukungan yang berada di Provinsi Riau benar-benar menjaga jangan sampai lahan itu terbakar,"
MUSIM kemarau menyebabkan krisis air bersih di sejumlah wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Krisis air bersih terjadi di Desa Lebaksiu Kidul, Kecamatan Lebaksiu, yang terdampak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved