Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengeluarkan sanksi berupa pemberhentian jabatan bagi Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Edward Duha.
Edward dijatuhi hukuman karena dianggap melanggar kode etik dengan tidak mendistribusikan kotak suara serta perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 secara tepat waktu kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Mazino, Kecamatan Toma, Kecamatan Somambawa, dan Kecamatan Siduaori.
“Menjatuhkan Sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan Ketua kepada Teradu I Edward Duha selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan,” ucap Ketua majelis Ida Budhiati saat membacakan amar putusan 115-PKE-DKPP/VI/2019, Jakarta, Rabu (28/8).
Pada 17 April 2019 Bawaslu Nias Selatan diketahui terlambat mendistribusikan kotak suara serta perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2019 kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Lolowau sehingga mengakibatkan tidak terlaksananya Pemungutan dan Penghitungan Suara pada 17 April 2019 di seluruh TPS se-Kecamatan Lolowau.
"Teradu juga terlambat mendistribusikan logistik KPU kepada PPK di Kecamatan Lahusa dan Kecamatan Fanayama yang mengakibatkan pelaksanaan pemungutan dan Penghitungan Suara di 2 (dua) Kecamatan tersebut rata-rata dimulai pukul 10.00 wib," terang Ida.
Baca juga : KPU Akan Berikan Penghargaan kepada Jusuf Kalla
Dalam pembelaannya, teradu mengungkapkan bahwa pendistribusian kotak suara dan logistik lainnya tertunda pelaksanaannya karena cuaca buruk.
Bahwa akibat cuaca buruk, KPU Kabupaten Nias Selatan yang seyogyanya melakukan pendistribusian kotak suara untuk wilayah kepulauan pada 12 April 2019 bergeser dan dimulai menjadi 13 April 2019 sehingga tidak sesuai dengan jadwal atau rencana sebelumnya yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Nias Selatan.
Bawaslu Nias Selatan mengaku terkendala keadaan gudang logistik KPU Kabupaten Nias Selatan yang tidak dapat menampung banyaknya kotak suara.
"Bahwa mengingat kondisi gudang logistik KPU Kabupaten Nias Selatan yang tidak memadai, Bawaslu meminta secara lisan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Nias Selatan menggunakan gedung Hall Defnas untuk melakukan kegiatan pengepakan dan pendistribusian, namun permintaan tersebut tidak terlaksana," tandas Ida.
Selain Ketua Bawaslu Nias Selatan, DKPP juga menjatuhkan sanksi peringatan Keras dan pemberhentian jabatan kepada Sekretaris KPU Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, Bustanil. (OL-7)
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
KETUA Komisi Pelihan Umum (KPU) Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) Sophia Marlinda Djami, diberhentikan dari jabatannya karena melanggar kode etik.
HENTIKAN pelaporan kasus dugaan pemalsuan dokumen dukungan bapaslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo, Bawaslu Kota Surakarta dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Disampaikan Bernad, sidang kode etik DKPP tersebut bersifat terbuka untuk umum yang akan ditayangkan langsung melalui streaming Facebook DKPP dan akun Youtube DKPP
Perkara dugaan pelanggaran KEPP diadukan oleh Adrian Krisman Sarumaha yang hadir dalam sidang secara daring.
Simulasi geladi evakuasi ini menitikberatkan pada prosedur standar operasi ketika merespons peringatan dini tsunami.
Suharyanto memohon kepada para pimpinan daerah di wilayah terdampak turun langsung memimpin aksi penanganan gempa, dan menerapkan rencana rencana kontingensi.
BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat agar tetap siaga dalam menghadapi potensi gempa susulan dari segmen megathrust Mentawai.
Program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun kedua ini mengangkat tema ’Kebangkitan Ekonomi untuk Indonesia Bangkit’.
"Karena kekuatannya yang relatif kecil dan belum mampu menimbulkan deformasi dasar laut yang dapat menimbulkan gangguan kolom air laut (tsunami),"
Demam Berdarah Dengue (DBD) dan malaria mewabah di Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara sejak Januari hingga Juli 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved