Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (BI) Nusa Tenggara Timur (NTT) menertibkan jasa penukaran valuta asing atau money changer tak berizin, Rabu (28/8).
Penetiban dilakukan di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu. Petugas mendapatkan pelaku money changer memasang tanda izin palsu, di antaranya ada yang memiliki usaha toko sembako, kelontong, emas dan ponsel.
"Terhadap seluruh pelaku kegiatan penukaran valuta asing tanpa izin yang terkena tindakan penertiban, telah ditempelkan stiker penertiban sampai dengan yang bersangkutan mengajukan izin usaha kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan Bank (KUPVA BB) ke Bank Indonesia," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran (SP) Pengelolaan Uang Rupiah (PUR), Layanan dan Administrasi Kantor Perwakilan BI NTT Eddy Junaedi kepada wartawan, Rabu (28/8).
Menurut Junaedi, sebanyak 10 kantor money changer saat ini beroperasi di Atambua. Dari jumlah itu, dua kantor di antaranya telah menghentikan kegiatan dan dua lagi sedang mengajukan izin ke Bank Indonesia. Kerena itu, pada penertiban saat ini hanya dilakukan terhadap enam kantor.
Baca juga: APVA: Money Changer Bali Terburuk di Dunia
Selanjutnya, BI akan memonitor pemenuhan komitmen dari pihak-pihak tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan pihak-pihak yang telah dikenakan pemasangan stiker penertiban di lokasi usaha, dilarang keras untuk merusak, melepas, atau memindahkan stiker penertiban dengan ancaman pidana sesuai Pasal 232 KUHP yakni kurungan 3,5 tahun dan denda Rp500 juta.
Junaedi menambahkan sebelum melakukan penertiban terhadap pelaku KUPVA tidak berizin, Bank Indonesia telah melakukan upaya persuasif melalui imbauan untuk mengajukan izin ke Bank Indonesia, antara lain melalui sosialisasi maupun langsung mendatangi lokasi usaha.
Pihak-pihak tersebut, diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi kesanggupan untuk menghentikan kegiatan usahanya dan segera mengajukan izin kepada Bank Indonesia.
"Bank Indonesia juga melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan awareness terhadap KUPVA bukan Bank tidak berizin," tuturnya.(OL-5)
Cafe Dapur Inches berlokasi di Pantai Harnus kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur.
Empat perempuan muda tersebut yakni Yola, asal Kota Kupang, Karmelita asal Kabupaten Nagekeo, Ina, asal Kabupaten Lembata dan Helda asal Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Yuk dukung film Women from Rote Island, film karya sineas Jeremias Nyangoen.
Ada versi untuk anak-anak dengan gerakan lebih mudah, sedangkan untuk lansia meminimalisir risiko cedera
Insan Bumi Mandiri dan ASEAN Foundation memberdayakan masyarakat di wilayah pedalaman, khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk mendorong daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Bentoel Group meluncurkan program Bangun Karya.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya telah menyiapkan Rp1,97 triliun untuk memenuhi penukaran uang jelang Idul Fitri 1445 Hijriah.
Untuk penyaluran uang tunai bekerja sama dengan 30 perbankan yang akan disebar di 136 titik
Layanan ini secara resmi telah diluncurkan secara serentak di 3 kantor BI wilayah Jabar pada Rabu (20/3), yakni di Bandung, Cirebon dan Tasikmalaya.
Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025 bertujuan untuk memastikan ketersediaan uang layak edar bagi masyarakat
LOKASI kas keliling penukaran uang baru yang diselenggarakan Bank Indonesia di Kantor Camat Bengkong, Batam, diserbu warga.
Bank Indonesia meluncurkan uang peringatan kemerdekaan dengan nominal Rp75 ribu, bertepatan dengan HUT ke-75 Republik Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved