Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Pelaku Pembacok Polisi di Polsek Tlogowungu Gangguan Jiwa

Akhmad Safuan
27/8/2019 19:30
Pelaku Pembacok Polisi di Polsek Tlogowungu Gangguan Jiwa
Pembacokan(Ilustrasi)

SETELAH menjalani pemeriksaan medis dan kejiwaan di RSUD dr Soewondo Pati, pelaku pembacokan anggota kepolisian Polsek Tlogowungu, Muhammad Purwadi, 35, diketahui mengalami gangguan jiwa.

"Ya pelaku pembacokan mengalami gangguan jiwa, kalau dalam istilah medisnya psikosis," kata Kepala Polda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel usai mendatangani Poksek Tlogowungu, Pati, Selasa (27/8).

Kepastian pelaku mengidap gangguan jiwa, lanjut Rycko, selain karena telah dilakukan pemeriksaan medis juga diperkuat dengan adanya keterangan berupa surat yang menyatakan pelaku mengidap gangguan psikosis.

Baca juga:  Polisi Dibacok di Kantor Polsek Tlogowungu

Surat pengantar dari dokter sejak 2014 menyebutlan pelaku bernama Muhammad Purwadi berusia 35 tahun mengalami gangguan jiwa.

Pelaku yang merupakan warga Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, datang ke Polsek Tlogowungu mengenakan koas lengan panjang, jeket dan celana pendek untuk melaporkan KTP-nya yang hilang.

Karena petugas sedang melayani pelapor lain maka diminta antre, namun pelaku mengeluarkan parang dari balik bajunya dan langsung menyerang petugas di bagian kepala, sehingga satu anggota yakni Kanit Provos Aiptu Kosrin mengalami luka. Pelaku pun langsung diringkus oleh petugas lain.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya