Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA warga Karang Bintang, Kalimantan Selatan, yang diduga kuat menjadi pelaku pembakaran lahan ditangkap aparat kepolisian.
Kapolsek Batulicin, Iptu Pol Kristian Sapari Nugroho, di Batulicin, Kamis (22/8), mengatakan, para pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Batulicin untuk dilakukan pemeriksaan secara hukum.
Dari pengakuannya, lahan tersebut merupakan milik tetangga pelaku yang sengaja dipinjamkan kepada yang bersangkutan untuk ditanami padi dan jagung.
"Mereka membersihkan lahan tersebut dengan cara dibakar untuk proses penanaman" katanya.
Kapolsek mengatakan, luas lahan yang sudah terbakar dan berhasil dipadamkan oleh anggota Satgas Karhutla mencapai 1/4 hektare. Sesuai dengan Pasal 187, 188 KUHP, Pasal 98, 99, dan 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kepolisian akan bertindak tegas untuk penanganan kasus ini.
Dalam hal ini, para pelaku juga bisa dikenakan Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dari semua aturan itu ancaman hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp10 miliar.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Telusuri Asal Oplosan Tewaskan Tiga Pemuda
Polisi terus mendalami kasus tersebut untuk menetapkan pelaku menjadi tersangka. Kalau mengacu pada undang-undang bahwa pelaku pembakaran lahan dan hutan dapat dipidanakan manakala lahan yang terbakar minimal dua hektare.
"Sedangkan kasus ini lahan yang terbakar hanya 1/4 hektare," ujarnya.
Kepolisian masih mendalami kasus tersebut apakah ada unsur dan keterkaitan pidana lain.
"Kalau memang tidak ada sangkutan pidana lainnya, kemungkinan yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan hingga mereka benar-benar
memahami terkait hukum dan larangan pembakaran lahan dan hutan," ujarnya.
Dalam menyikapi kasus ini, Kepolisian terus melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar. (OL-1)
Api melalap bangunan rumah toko (ruko) di Jalan Koperasi, Lingkungan Pelembak, Kelurahan Dayan Peken, Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dan hingga pukul 22.10 WIB petugas telah memasuki tahap pendinginan setelah api berhasil dikendalikan.
RUMAH di Kampung pasekon RT 03/17 Desa/Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami kebakaran pada Sabtu (28/3). Kobaran api yang diduga berasal dari ledakan tabung gas.
DINAS Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Jawa Barat, melaporkan 11 kasus kebakaran besar di Kota Depok pada periode 17-24 Maret 2026.
Kebakaran tersebut mengakibatkan sedikitnya 44 bangunan yang terdiri dari 20 petak kios dan 24 rumah toko ludes terbakar
Musibah kebakaran melanda rumah di Meruya Utara, Kembangan saat pemiliknya baru pulang silaturahmi Lebaran. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Pemprov Kalsel harus bekerja keras mendorong masuknya investasi ke daerah sebagai pilar utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membentuk dan merekrut 50 orang relawan Komando Cadangan (Komcad) guna memperbesar dan memperkuat kemampuan TNI.
Inovasi ini bertujuan mempercepat distribusi bahan pokok ke wilayah yang mengalami kendala pasokan atau lonjakan harga signifikan.
Peristiwa terbakarnya batubara di kawasan tambang KM 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi bukti buruknya tata kelola pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
BNPB menyebur memasuki awal Maret, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved