Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
TIGA warga Karang Bintang, Kalimantan Selatan, yang diduga kuat menjadi pelaku pembakaran lahan ditangkap aparat kepolisian.
Kapolsek Batulicin, Iptu Pol Kristian Sapari Nugroho, di Batulicin, Kamis (22/8), mengatakan, para pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Batulicin untuk dilakukan pemeriksaan secara hukum.
Dari pengakuannya, lahan tersebut merupakan milik tetangga pelaku yang sengaja dipinjamkan kepada yang bersangkutan untuk ditanami padi dan jagung.
"Mereka membersihkan lahan tersebut dengan cara dibakar untuk proses penanaman" katanya.
Kapolsek mengatakan, luas lahan yang sudah terbakar dan berhasil dipadamkan oleh anggota Satgas Karhutla mencapai 1/4 hektare. Sesuai dengan Pasal 187, 188 KUHP, Pasal 98, 99, dan 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kepolisian akan bertindak tegas untuk penanganan kasus ini.
Dalam hal ini, para pelaku juga bisa dikenakan Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dari semua aturan itu ancaman hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp10 miliar.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Telusuri Asal Oplosan Tewaskan Tiga Pemuda
Polisi terus mendalami kasus tersebut untuk menetapkan pelaku menjadi tersangka. Kalau mengacu pada undang-undang bahwa pelaku pembakaran lahan dan hutan dapat dipidanakan manakala lahan yang terbakar minimal dua hektare.
"Sedangkan kasus ini lahan yang terbakar hanya 1/4 hektare," ujarnya.
Kepolisian masih mendalami kasus tersebut apakah ada unsur dan keterkaitan pidana lain.
"Kalau memang tidak ada sangkutan pidana lainnya, kemungkinan yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan hingga mereka benar-benar
memahami terkait hukum dan larangan pembakaran lahan dan hutan," ujarnya.
Dalam menyikapi kasus ini, Kepolisian terus melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar. (OL-1)
Upaya menambah posko dan armada satu di antaranya untuk meningkatkan pelayanan. Terutama mempercepat penanganan saat terjadi kebakaran.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi akibat cuaca panas.
Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar hutan.
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Suka Jadi, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, terus meluas.
Pemerintah Provinsi Kalbar mencatat luas area terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut mencapai 1.149,02 hektare, per 31 Mei 2025.
Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar Taman Puring, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (28/7) petang.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyegel lahan milik perusahaan perkebunan sawit PT Sentosa Swadaya Mineral (SSM) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel)
POLDA Kalimantan Selatan (Kalsel) menerbitkan maklumat larangan membakar lahan bagi masyarakat dan korporasi, guna mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut.
Koperasi tersebut antara lain di Kota Banjarmasin yaitu Kelurahan Telawang, Basirih, dan Kuin Cerucuk dan satu koperasi dari Kabupaten Banjar, Kelurahan Indra Sari.
KELANGKAAN dan melambungnya harga gas elpiji 3 kg (gas melon) di sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam arahannya Muhidin berharap pasangan Lisa-Wartono mampu mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru.
SEKOLAH Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan segera beroperasi. Sebanyak 225 calon siswa berhasil lolos seleksi sekolah rakyat untuk jenjang SMP dan SMA
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved