Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TIGA warga Karang Bintang, Kalimantan Selatan, yang diduga kuat menjadi pelaku pembakaran lahan ditangkap aparat kepolisian.
Kapolsek Batulicin, Iptu Pol Kristian Sapari Nugroho, di Batulicin, Kamis (22/8), mengatakan, para pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Batulicin untuk dilakukan pemeriksaan secara hukum.
Dari pengakuannya, lahan tersebut merupakan milik tetangga pelaku yang sengaja dipinjamkan kepada yang bersangkutan untuk ditanami padi dan jagung.
"Mereka membersihkan lahan tersebut dengan cara dibakar untuk proses penanaman" katanya.
Kapolsek mengatakan, luas lahan yang sudah terbakar dan berhasil dipadamkan oleh anggota Satgas Karhutla mencapai 1/4 hektare. Sesuai dengan Pasal 187, 188 KUHP, Pasal 98, 99, dan 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kepolisian akan bertindak tegas untuk penanganan kasus ini.
Dalam hal ini, para pelaku juga bisa dikenakan Pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dari semua aturan itu ancaman hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp10 miliar.
Baca juga: Polres Tasikmalaya Telusuri Asal Oplosan Tewaskan Tiga Pemuda
Polisi terus mendalami kasus tersebut untuk menetapkan pelaku menjadi tersangka. Kalau mengacu pada undang-undang bahwa pelaku pembakaran lahan dan hutan dapat dipidanakan manakala lahan yang terbakar minimal dua hektare.
"Sedangkan kasus ini lahan yang terbakar hanya 1/4 hektare," ujarnya.
Kepolisian masih mendalami kasus tersebut apakah ada unsur dan keterkaitan pidana lain.
"Kalau memang tidak ada sangkutan pidana lainnya, kemungkinan yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan hingga mereka benar-benar
memahami terkait hukum dan larangan pembakaran lahan dan hutan," ujarnya.
Dalam menyikapi kasus ini, Kepolisian terus melakukan pencegahan dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar. (OL-1)
Petugas Damkar Jakarta Utara padamkan kebakaran bak air PAM Jaya di Pluit akibat pengelasan filter air. Api berhasil dikendalikan dalam 30 menit.
BMKG deteksi 228 titik panas di Riau, sebagian besar di Bengkalis, menandakan potensi karhutla yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat. BPBD Riau siaga darurat.
BMKG Stasiun Pekanbaru mendeteksi lonjakan signifikan titik panas di Provinsi Riau. Hingga Kamis pukul 07.00 WIB, jumlah hotspot tercatat mencapai 160 titik
Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu lebih dari empat jam untuk memadamkan api.
Petugas pemadam kebakaran menunjukkan respons yang cukup impresif dengan tiba di lokasi kejadian hanya enam menit setelah laporan diterima, yakni pukul 21.31 WIB.
Kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Pedongkelan Belakang, RT 03/RW 14, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (31/1) dini hari.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan dan bencana banjir
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan status kebencanaan menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi menyusul semakin parahnya kondisi banjir di wilayah tersebut.
BPBD terus menggenjot langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mitigasi bencana.
Data Pusdalops BPBD Kalsel mencatat sejumlah wilayah Kalsel saat ini mengalami banjir meliputi Kabupaten Banjar, Balangan dan Hulu Sungai Utara.
(KPK) membeberkan modus dugaan pemerasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan tiga orang jaksa di Kalsel. KPK telah menetapkan tiga tersangka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved