Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta bantuan Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto agar dapat membantu menangkap tangan pelaku pembakar lahan sebagai bagian menimbulkan efek jera.
"Di atas 90% penyebab (kebakaran hutan dan lahan/karhutla) akibat ulah manusia. Artinya disengaja. Seperti melakukan land clearing
(pembersihan lahan dengan membakar)," kata Karnavian yang mendampingi Tjahjanto saat melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau, Senin (12/8) malam.
Untuk itu, ia mengatakan upaya penanggulangan kebakaran hutan-lahan dalam jangka pendek adalah penegakan hukum. Dia mengatakan telah menugaskan jajaran Polda di sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan yang kini terbakar hutan dan lahannya untuk melakukan tindakan tegas. Tidak hanya dari perorangan, namun juga korporasi.
Selain itu, sebagai upaya menimbulkan efek jera para pelaku pembakaran lahan yang hingga kini masih terus terjadi, dia meminta bantuan Panglima TNI agar prajurit yang tengah melaksanakan pemadaman atau patroli menangkap tangan jika menemukan pelakunya.
Baca juga: Kebakaran di TN Tesso Nilo Terjadi Sporadis
"Setiap orang boleh (melakukan penangkapan). Termasuk juga saya minta kepada Bapak Panglima TNI kalau tertangkap tangan boleh dan terus diserahkan ke penyidik kepolisian setempat," ujarnya.
"Kita ingin agar ada tindakan lebih tegas baik kepada perorangan maupun korporasi supaya ada efek jera," lanjutnya.
Sementara itu, Tjahjanto menyatakan siap membantu Polri dalam melakukan penegakan hukum Karhutla agar bencana yang terus berulang setiap tahun saat musim kering itu bisa diatasi.
"Kami mendukung Polri untuk langkah penegakan hukum," kata dia.
Polda Riau sendiri sejauh ini menyatakan telah menetapkan 27 tersangka pembakar lahan. Mereka semua berasal dari berbagai daerah di Riau yang diproses sejak awal 2019 hingga Agustus ini. Terakhir, Polda Riau turut menetapkan satu PT SSS (Sumber Sawit Sejahtera), yang juga berlokasi di Pelalawan sebagai tersangka secara korporasi. (Ant/OL-1)
Jumlah pelanggaran prajurit TNI 2025 menurun hingga 40%. Namun, tantangan disiplin dan kejahatan siber masih jadi sorotan.
Pemerintah mengambil langkah konkret dengan memperkuat pengamanan bandara khususnya di wilayah di Papua menyusul insiden penembakan pesawat perintis di Papua Selatan.
Indonesia siapkan 8.000 personel TNI untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF) di Gaza, tunjukkan komitmen misi perdamaian.
PEMERINTAH berencana mengirim 8.000 prajurit TNI ke Gaza, Palestina untuk bergabung dalam International Stabilization Force (ISF). Keputusan itu dinilai sarat risiko
Anggaran pertahanan APBN 2026 mencapai Rp337 triliun. Pengamat menilai belanja alutsista harus memperkuat industri pertahanan nasional, bukan sekadar impor senjata.
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada prajuritnya yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) berusia remaja menuju dewasa dilaporkan muncul di sekitar pemukiman penduduk di RT.14/RW.14 Desa Benteng Hulu, Siak, Riau.
Seekor gajah jantan dewasa berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan dengan kondisi kepala terpotong di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Pelalawan, Riau.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati dalam kondisi dimutilasi.
Gakkum Kehutanan memeriksa PT RAPP terkait kematian Gajah Sumatera di Riau. Investigasi fokus pada pemenuhan kewajiban perlindungan satwa di areal konsesi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved