Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta bantuan Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto agar dapat membantu menangkap tangan pelaku pembakar lahan sebagai bagian menimbulkan efek jera.
"Di atas 90% penyebab (kebakaran hutan dan lahan/karhutla) akibat ulah manusia. Artinya disengaja. Seperti melakukan land clearing
(pembersihan lahan dengan membakar)," kata Karnavian yang mendampingi Tjahjanto saat melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Riau, Senin (12/8) malam.
Untuk itu, ia mengatakan upaya penanggulangan kebakaran hutan-lahan dalam jangka pendek adalah penegakan hukum. Dia mengatakan telah menugaskan jajaran Polda di sejumlah provinsi di Sumatra dan Kalimantan yang kini terbakar hutan dan lahannya untuk melakukan tindakan tegas. Tidak hanya dari perorangan, namun juga korporasi.
Selain itu, sebagai upaya menimbulkan efek jera para pelaku pembakaran lahan yang hingga kini masih terus terjadi, dia meminta bantuan Panglima TNI agar prajurit yang tengah melaksanakan pemadaman atau patroli menangkap tangan jika menemukan pelakunya.
Baca juga: Kebakaran di TN Tesso Nilo Terjadi Sporadis
"Setiap orang boleh (melakukan penangkapan). Termasuk juga saya minta kepada Bapak Panglima TNI kalau tertangkap tangan boleh dan terus diserahkan ke penyidik kepolisian setempat," ujarnya.
"Kita ingin agar ada tindakan lebih tegas baik kepada perorangan maupun korporasi supaya ada efek jera," lanjutnya.
Sementara itu, Tjahjanto menyatakan siap membantu Polri dalam melakukan penegakan hukum Karhutla agar bencana yang terus berulang setiap tahun saat musim kering itu bisa diatasi.
"Kami mendukung Polri untuk langkah penegakan hukum," kata dia.
Polda Riau sendiri sejauh ini menyatakan telah menetapkan 27 tersangka pembakar lahan. Mereka semua berasal dari berbagai daerah di Riau yang diproses sejak awal 2019 hingga Agustus ini. Terakhir, Polda Riau turut menetapkan satu PT SSS (Sumber Sawit Sejahtera), yang juga berlokasi di Pelalawan sebagai tersangka secara korporasi. (Ant/OL-1)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan rencana pengiriman TNI ke Gaza merupakan misi kemanusiaan di bawah mandat PBB, bukan keterlibatan Indonesia dalam konflik bersenjata.
Pemko Padang bersama TNI membangun tiga jembatan pascabencana, termasuk jembatan gantung di Sungai Batang Guo dan dua jembatan armco di Kelurahan Lambung Bukit.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa prajurit TNI yang tergabung dalam Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza tidak menjalankan operasi militer.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
Peduli terhadap persoalan sampah yang semakin kompleks, TNI terus berperan aktif mendukung upaya penanggulangan dan pengelolaan sampah secara terpadu.
Dari 11 daerah tersebut, total luasan Karhutla sebanyak 1.041,74 Hektare (Ha).
Zulkifli menegaskan bahwa tim krisis Provinsi akan terus melakukan pemantauan intensif terhadap daerah-daerah yang mulai terdampak kebakaran.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) berusia remaja menuju dewasa dilaporkan muncul di sekitar pemukiman penduduk di RT.14/RW.14 Desa Benteng Hulu, Siak, Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved