Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama masyarakat dan jajaran TNI/Polri melakukan pencarian seekor macan tutul yang dilaporkan berkeliaran di perkebunan warga Desa Gunajaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (31/7).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI Tasikmalaya Bidang KSDA Wilayah III Ciamis, Didin Syaripudin, mengatakan, macan tutul itu pertama kali diketahui warga di Kampung Badeung, Desa Gunajaya, Kecamatan Manonjaya, pada Selasa (30/7) yang hingga Rabu belum kembali diketahui keberadaannya.
"Sampai sekarang macan tutul belum lagi muncul, namun proses pencarian dan evakuasi akan terus dilakukan," kata dia di Tasikmalaya, Rabu.
Ia menuturkan petugas yang diterjunkan ke lapangan berupaya menyusuri sejumlah tempat dengan membawa anjing pelacak dan senapan peluru bius untuk melumpuhkan hewan buas.
Dia mengatakan macan tutul itu diperkirakan masih di sekitar perkebunan, keberadaannya sedang bersembunyi karena takut dengan keramaian orang.
"Diprediksi masih sekitar perkebunan warga, mungkin karena banyak orang jadi sembunyi," katanya.
Baca juga: Situ Buleud Kekeringan, Air Mancur Sribaduga tak Lagi Menari
Ia menyampaikan jajarannya bersama warga akan terus berjaga dan memantau situasi sekitar perkebunan.
Dia memperkirakan macan itu kembali muncul ke perkebunan dan masuk pemukiman warga. Jarak perkebunan hingga permukiman warga setempat sekitar 200 meter.
Lokasi ditemukannya macan tutul itu, kata dia, berdekatan dengan kawasan Gunung Malabar dan Gunung Tanjung yang wilayahnya masuk dalam pengelolaan Perhutani atau bukan kawasan konservasi tetapi hutan produksi.
"Jadi belum bisa dipastikan dan diprediksi asal macan tutul itu," katanya.
Selama ini, katanya, kawasan konservasi dan habitat macan tutul di hutan Gunung Sawal Kabupaten Ciamis atau daerah di kabupaten tetangga dengan Kabupaten Tasikmalaya.
Namun, katanya, lokasi Gunung Sawal jauh dengan tempat penemuan macan tutul di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, sehingga perlu ditelusuri asal habitat macan tutul itu.
"Habitat macan tutul terdekat adalah Suaka Margasatwa Gunung Sawal, tapi sangat jauh lokasinya, jadi belum bisa diprediksi asalnya dari mana," katanya. (Ant/OL-1)
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menyelamatkan dua ekor penyu laut dilindungi dari upaya perburuan di perairan Desa Henga, Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian spesies satwa Indonesia yang sudah terancam punah di alam.
Dishub Jawa Barat pasang 14.000 lampu jalan dengan teknologi LCU jelang mudik Lebaran 2026. Tim URC siap pantau APJ untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
BMKG peringatkan potensi hujan lebat, kilat, dan angin kencang di Jawa Barat pada 4-10 Maret 2026. Waspada bencana hidrometeorologi di wilayah Jabar.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved