Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PEREDARAN narkoba di Sumatra Selatan seakan tiada hentinya. Dalam rilis ungkap kasus narkoba yang dilakukan di Mapolda Sumsel, Rabu (31/7), Kepolisian Daerah Sumsel berhasil mengamankan 13,7 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi dari dua orang bandar narkoba di Palembang.
Keduanya yakni Nazaruddin, 46, dan Heriyanto, 42. Penangkapan kedua bandar dilakukan di rumahnya masing-masing di wilayah, Ilir Barat II Palembang, Selasa (30/7) Pukul 06.30 WIB. Mereka ditangkap saat baru pulang dari Medan, Sumatera Utara.
"Jajaran Satres Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap dua orang bandar narkoba. Barang bukti 13,7 kilogram sabu serta 20 ribu ekstasi," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli.
Selain kedua bandar, tim Satres Narkoba masih memburu bandar lain. Ia menerangkan, sabu disebut didapat dari Medan, Sumatra Utara dan sudah lama diedarkan di wilayah Palembang.
"Mereka pasti jaringan. Tidak ada cerita peredaran narkoba ini bekerja sendirian, pasti ada yang lain dan sekarang masih kami kejar," kata Firli.
Firli menjelaskan, bahwa kedua bandar ini merupakan pemain besar dan memiliki jaringan antar provinsi. Pihaknya berencana untuk mengembangkan kasus ini guna memburu pelaku lain.
Firli juga meyakini jika Sumatra Selatan, bukan saja daerah transit. Namun juga tempat pengedaran narkoba. Sehingga dia berharap agar masyarakat Sumatera Selatan, khususnya di Palembang, untuk selalu waspada terkait peredaran narkoba.
"Peredaran narkoba ini sudah semakin marak di Sumatera Selatan. Apalagi narkoba yang masuk ini berasal dari negara tetangga yang dikirim ke Aceh, Medan dan Palembang," jelasnya.
Untuk aksinya ini, Nazaruddin dan Heriyanto diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup di dalam penjara. "Dari Palembang narkoba tersebut akan disebar ke provinsi lain. Jadi Palembang ini tempat empuknya para bandar narkoba mengedarkan barang haram tersebut ke berbagai provinsi," terang Firli.
Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hanyamasyah menyebut keduanya merupakan target lama dan sudah dilakukan pengintaian. Bahkan keduanya disebut bandar besar di Kota Palembang.
"Sudah lama, mereka mengedarkan di Palembang dan sekitarnya. Transaksinya memang besar-besar dan kami sekarang akan teliti untuk dilakukan TPPU," tegas Didi.
Kedua bandar itu, lanjut Didi, merupakan bandar sabu jaringan internasional. Sabu didapat dari negara tetangga dan transit di Medan untuk selanjutnya dibawa ke Palembang.
"Sistem transit. Sabu dibawa dari luar ke Indonesia dan transit-transit sebelum ini dibawa ke Palembang. Totalnya seperti yang disampaikan kapolda, 13,7 Kg sabu dan 20 ribu ekstasi dengan bungkus teh China," tandasnya. (DW/OL-10)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved