Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREDARAN narkoba di Sumatra Selatan seakan tiada hentinya. Dalam rilis ungkap kasus narkoba yang dilakukan di Mapolda Sumsel, Rabu (31/7), Kepolisian Daerah Sumsel berhasil mengamankan 13,7 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi dari dua orang bandar narkoba di Palembang.
Keduanya yakni Nazaruddin, 46, dan Heriyanto, 42. Penangkapan kedua bandar dilakukan di rumahnya masing-masing di wilayah, Ilir Barat II Palembang, Selasa (30/7) Pukul 06.30 WIB. Mereka ditangkap saat baru pulang dari Medan, Sumatera Utara.
"Jajaran Satres Narkoba Polda Sumsel berhasil menangkap dua orang bandar narkoba. Barang bukti 13,7 kilogram sabu serta 20 ribu ekstasi," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli.
Selain kedua bandar, tim Satres Narkoba masih memburu bandar lain. Ia menerangkan, sabu disebut didapat dari Medan, Sumatra Utara dan sudah lama diedarkan di wilayah Palembang.
"Mereka pasti jaringan. Tidak ada cerita peredaran narkoba ini bekerja sendirian, pasti ada yang lain dan sekarang masih kami kejar," kata Firli.
Firli menjelaskan, bahwa kedua bandar ini merupakan pemain besar dan memiliki jaringan antar provinsi. Pihaknya berencana untuk mengembangkan kasus ini guna memburu pelaku lain.
Firli juga meyakini jika Sumatra Selatan, bukan saja daerah transit. Namun juga tempat pengedaran narkoba. Sehingga dia berharap agar masyarakat Sumatera Selatan, khususnya di Palembang, untuk selalu waspada terkait peredaran narkoba.
"Peredaran narkoba ini sudah semakin marak di Sumatera Selatan. Apalagi narkoba yang masuk ini berasal dari negara tetangga yang dikirim ke Aceh, Medan dan Palembang," jelasnya.
Untuk aksinya ini, Nazaruddin dan Heriyanto diancam dengan hukuman mati atau seumur hidup di dalam penjara. "Dari Palembang narkoba tersebut akan disebar ke provinsi lain. Jadi Palembang ini tempat empuknya para bandar narkoba mengedarkan barang haram tersebut ke berbagai provinsi," terang Firli.
Sementara itu, Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hanyamasyah menyebut keduanya merupakan target lama dan sudah dilakukan pengintaian. Bahkan keduanya disebut bandar besar di Kota Palembang.
"Sudah lama, mereka mengedarkan di Palembang dan sekitarnya. Transaksinya memang besar-besar dan kami sekarang akan teliti untuk dilakukan TPPU," tegas Didi.
Kedua bandar itu, lanjut Didi, merupakan bandar sabu jaringan internasional. Sabu didapat dari negara tetangga dan transit di Medan untuk selanjutnya dibawa ke Palembang.
"Sistem transit. Sabu dibawa dari luar ke Indonesia dan transit-transit sebelum ini dibawa ke Palembang. Totalnya seperti yang disampaikan kapolda, 13,7 Kg sabu dan 20 ribu ekstasi dengan bungkus teh China," tandasnya. (DW/OL-10)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved