Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kebakaran 12 Gerbong Bekas, Polisi Tangkap 3 Orang

Reza Sunarya
06/7/2019 20:05
Kebakaran 12 Gerbong Bekas, Polisi Tangkap 3 Orang
Sejumlah gerbong kereta bekas yang hangus terbakar di area penyimpanan di Stasiun Purwakarta, Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (6/7).(Antara)

KASUS terbakarnya 12 gerbong kereta api di stasiun Purwakarta, Sabtu (6/7) dini hari diduga bermotif pencurian. Tiga orang pelaku diciduk Satuan Reserse kriminal Polres Purwakarta, Jawa Barat.

Tiga orang pelaku yang diduga terkait dengan kebakaran 12 gerbong kereta api bekas di Stasiun Kereta Api Purwakarta, Jawa Barat, ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka masing masing.

Ketiga pelaku tersebut berinisial AS, 29, EN, 43, dan SA, 38. Dari tangan pelaku polisi juga menyita barang bukti sebuah linggis, peralatan pemotong besi, dan barang bukti lainya. ketiganya kini dalam pemeriksaan intensif Satreskrim Polres Purwakarta.

Kasat reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas menyebutkan, sebenarnya polisi belum bisa memastikan penyebab terbakarnya 12 gerbong kereta api bekas tersebut. Polisi hanya mendalami keterkaitan ketiga pelaku kasus pencurian besi kereta api.

"Kalau kasus terbakarnya 12 gerbong kami belum dapat memastikan penyebabnya, yang kami selidiki awal adalah kasus pencurian yang dilakukan ketiga tersangka," Kata Handreas, Sabtu (6/7).

Baca juga: 12 Gerbong KA Bekas Terbakar

Menurut dia, kepolisian masih mendalami dan memeriksa sejumlah saksi. Dari keterangan pelaku seluruhnya berjumlah lima orang, tiga sudah ditangkap dan dua masih buron.

"Masih mengembangkan pelaku pencurian lain. Dua pelaku ditangkap saat kejadian dan satu pelaku ditangkap setelah itu. Dua orang lainnya masih buron," ungkap Handreas. (X-15)
 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya