Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019, Bea Cukai Juanda menggalakkan penindakan narkotika. Seperti penggagalan upaya penyelundupan sabu melalui Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda pada 27 Juni 2019 lalu.
''Petugas Bea Cukai Juanda mencurigai laki-laki berinisial MBH, 54, WNI, penumpang rute Kuala Lumpur (KUL)-Surabaya (SUB). Petugas melakukan pemeriksaan dan mendapati di dalam setiap lipatan baju di salah satu tas terdapat bungkus kristal putih narkotika jenis sabu (methamphetamine),'' jelas Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto. ''MBH mengaku bahwa benda tersebut merupakan titipan dari temannya yang berada di Malaysia, ia pun mengakui dirinya merupakan pemakai narkoba. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi sabu.”
Menurut pengakuan MBH, lanjut Budi, ia mengonsumsi sabu sesaat sebelum berangkat ke bandara Kuala Lumpur menuju Surabaya agar kepercayaan dirinya meningkat saat membawa barang terlarang tersebut serta percaya diri dalam menghadapi petugas.
Penyelundupan narkotika golongan ini merupakan pelanggaran pidana sesuai Pasal 113 ayat (1) dan (2) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 dalam hal barang bukti beratnya melebihi 5 gram, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 ditambah sepertiga; serta UU Kepabeanan no 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan pasal 102 bahwa setiap orang yang menyelundupkan barang impor dipidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 10 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp50.000.000,00 dan paling banyak Rp5.000.000.00,00.
Penggagalan upaya penyelundupan narkotika dengan total 815 gram bruto sabu ini telah menyelamatkan 1.630 jiwa generasi muda Indonesia dengan perhitungan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 2 orang.
“Penggagalan upaya penyeludupan narkotika golongan I ini juga merupakan kerja sama yang baik dan terintegrasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidoarjo, Imigrasi Bandara Juanda, dan Pengamanan Bandara (LANUDAL, POM AL dan Avsec PT. Angkasa Pura I),” pungkasnya. (RO/OL-10)
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Potensi penerimaan negara yang tidak diperoleh dari barang-barang tersebut sebesar Rp8,9 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved