Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK posisi jabatan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) di Kalimantan Selatan terus bergulir. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kalsel melaporkan Bupati Hulu Sungai Tengah, Ahmad Chairansyah, ke Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel.
Laporan LBH GP Ansor ini mewakili masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah terkait belum adanya kepastian pengisian jabatan Wakil Bupati, padahal nama-nama calon sudah diajukan partai pengusung sejak lama.
Perwakilan LBH Ansor Kalsel, Syaban Husin Mubarak, Rabu (3/7), mengatakan, Bupati HST diduga melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
"Bupati telah mencoret salah satu nama calon tidak sesuai prosedur sehingga menghilangkan haknya untuk dipilih sabagai Wakil Bupati, itu yang kita laporkan," ucapnya.
Selain itu, dikatakan Husin, berlarut-larutnya kasus pengisian kursi Wakil Bupati ini merugikan masyarakat secara luas dan dikhawatirkan akan membuat roda pemerintahan tidak berjalan maksimal. Laporan LBH GP Ansor Kalsel melalui surat 01/LHBA-Kalsel/Dumas/2019 dengan lampiran satu berkas alat bukti telah diterima oleh petugas Dit Krimsus Polda Kalsel.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati HST saat ini Achmad Chairansyah adalah Wakil Bupati yang menggantikan Bupati terdahulu Abdul Latif yang tersandung kasus suap proyek dan terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polisi mulai Periksa Saksi Kasus Inses di Bulukumba
Partai pengusung masing-masing PKS, Gerindra dan PBB awalnya mengusulkan tiga nama yaitu Faqih Jarjani, Mahmud, dan Berry Nahdian Furqan. Namun, dalam perjalanannya Mahmud mengundurkan diri.
Belakangan, Bupati justru mengusulkan dua nama yaitu Mahmud dan Faqih Jarjani. Usulan atas nama Berry Nahdian Furqan malah dicoret Bupati.
Perkembangan selanjutnya tiga parpol pengusung sepakat mengusulkan dua yaitu Faqih Jarjani dan Berry Nahdian Furqan. Namun, dua nama tersebut hingga kini tidak diproses Bupati.
Pengamat hukum dari Universitas Lambung Mangkurat, Akhmad Fikri Hadin, mengatakan, jika ada upaya menghalang-halangi seseorang menjadi calon Wakil Bupati maka sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 180 Ayat 2, maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 96 bulan, dan denda paling sedikit Rp36 juta dan paling banyak Rp96 juta.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Bupati HST terkait dilaporkannya dirinya ke Polda Kalsel. (OL-1)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat ekosistem industri halal di wilayah tersebut guna meningkatkan daya saing global industri dan UMKM.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan membentuk dan merekrut 50 orang relawan Komando Cadangan (Komcad) guna memperbesar dan memperkuat kemampuan TNI.
Inovasi ini bertujuan mempercepat distribusi bahan pokok ke wilayah yang mengalami kendala pasokan atau lonjakan harga signifikan.
Peristiwa terbakarnya batubara di kawasan tambang KM 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu menjadi bukti buruknya tata kelola pertambangan di Provinsi Kalimantan Selatan.
BNPB menyebur memasuki awal Maret, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim).
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved