Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Bebas Akhir Juni

Antara
26/6/2019 19:50
Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Bebas Akhir Juni
VANESSA ANGEL DIVONIS LIMA BULAN PENJARA( ANTARA FOTO/Moch Asim/)

ARTIS yang terlibat kasus prostitusi Vanessa Angel terlihat menangis usai mendengarkan amar putusan ketua majelis hakim Dwi Purwadi pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/6) sore.

Dalam amar putusan itu hakim memutus Vanessa Angel terbukti bersalah dengan hukuman 5 bulan kurungan penjara

"Menerima," kata Vanessa menjawab pertanyaan ketua majelis hakim apakah menerima atau banding terkait dengan amar putusan ini.   

Tangisan Vanessa semakin terlihat usai majelis hakim menutup persidangan yang berlangsung di PN Surabaya.   

Artis FTV itu diminta untuk menandatangani berita acara persidangan oleh panitera pengganti pada persidangan tersebut. Saat itulah Vanessa ditemani dengan salah satu tim penasihat hukumnya berpelukan sekitar 5 menit sambil menyeka air matanya.

Tidak ada kata-kata yang keluar dari mulut Vanessa ketika media berusaha untuk meminta keterangan terkait dengan amar putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim.  


Baca juga: Tukang Parkir Dipasok Narkoba dan Diajari Edarkan Sabu dari Lapas


Salah satu tim kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik, mengatakan, setelah berunding dengan kliennya menyatakan jika tidak akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Terdakwa ini sudah lelah menghadapi kasus yang dideritanya ini. Paling Sabtu besok sudah keluar kalau melihat amar putusan tadi," ujarnya.   

Pada kasus ini, Vanessa ditahan sejak 31 Januari artinya pada akhir Juni sesuai dengan amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim, Vanessa bisa keluar.

Diungkapkan hakim Purwadi, kasus Vanessa Angel bermula dari percakapannya ke WhatsApp milik muncikari Endang Suhartini alias Siska
dan mengirim foto-foto yang meminta pekerjaan dicarikan laki-laki yang mau memakai jasa layanan berhubungan badan dengan tarif Rp35 juta di luar akomodasi dan penginapan.  

Selain itu, Vanessa juga telah mengirim foto-foto berkonten asusila kepada muncikari Tentri. Hal itu terungkap saat Polda Jatim menangkap Vanessa Angel dan mucikarinya di Hotel Vasa pada 5 Januari 2019 lalu. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya