Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
“Saya menyesal atas perbuatan saya yang berakibat fatal karena berkendara dalam keadaan mengantuk dan saya mengakui kesalahan saya, Yang Mulia.”
Jody menyebut, dirinya tidak kuat menahan kantuk dan kemudian menutup mata sebelum akhirnya terbangun dalam keadaan mobil sudah hancur dan berbalik arah.
AYAH almarhumah artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Rofi'i.
Sopir artis sinetron Vannesa Adzania atau Vanessa Angel, yakni Tubagus Joddy (24), kini menjadi tersangka dari kecelakaan tunggal di km 672+400A Astra Tol Jombang-Mojokerto.
ISUE eksploitasi anak almarhum Vanessa Angel dan Bibi dinilai INAYES salah fokus, sebab hal itu sebagai bentuk perhatian sebagai anak publik figure.
polisi telah mendapat banyak informasi, salah satunya mengenai status media sosial milik sopir Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya.
semua informasi yang ada di media sosial juga akan menjadi salah satu acuan penyidik Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Jombang.
Polres Jombang secara resmi telah menyerahkan barang pribadi milik Vanessa Angel dan Febri "Bibi" Andriansyah kepada pihak keluarga.
Anak almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Gala Sky Ardiansyah, baru berusia 1 tahun.
Vanessa Angel dan Febri Andriyansyah meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal di ruas tol Jombang-Mojokerto KM 672 arah Surabaya.
Vanesa Angel dan Febri Andriyansyah meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Nganjuk KM 672.400/A.
Diketahui dalam peristiwa tersebut, tiga orang penumpang dinyatakan selamat yaitu anak Vanessa Angel, pengemudi, dan pengasuh anak Vanessa Angel bernama Siska Lorensa.
Dari analisis kejadian, pengemudi mobil yang ditumpangi Vanessa disebut kurang konsentrasi atau mengantuk sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Vanessa juga sempat mengunggah videonya sedang tersenyum sambil memperlihatkan penumpang lainnya di dalam mobil.
"Penumpang meninggal dunia atas nama Febri Andriansyah dan Vanessa Adzania," tuturnya.
Dari informasi sementara, kata Gatot, ada dua orang di dalam mobil yang meninggal dunia. Kedua korban berjenis kelamin laki-laki dan perempuan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah memvonis Vanessa Angel tiga bulan penjara atas kasus kepemilikan psikotropika xanax.
Edwin mengatakan Vanessa Angel telah memenuhi wajib lapor dengan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebagai tahanan kota pada Rabu pagi.
Kanit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Maulana Mukarom, membenarkan penjemputan Vanessa atas kasus tersebut.
Barang bukti 20 butir psikotropika jenis xanax sebagian didapat melalui resep dokter dan sebagian lain didapat dari mantan penasihat hukum VA saat terlibat masalah hukum di Jawa Timur.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved