Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
AYAH almarhumah artis Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pria bernama Rofi'i. "Jadi saya melaporkan Pak Doddy Sudrajat itu korbannya saya sendiri," ungkap Rofi'i di Polda Metro Jaya.
Rofi'i menyebut laporan itu berawal dari video yang ditunjukkannya kepada Doddy. Video itu berisikan soal rencana Doddy yang ingin memindahkan makam Vanessa Angel.
Rofi'i di dalam video juga mengaku akan memberikan ponsel kepada Doddy jika niat untuk memindahkan makam Vanessa Angel dibatalkan. "Ternyata video saya disalahkan artikan. Saya maunya kalau Anda menghentikan rencana pembongkaran makam, maka saya akan berikan Samsung Z Fold 3," ujar Rofi'i.
Tak dinyana, maksud Rofi'i pada video tersebut justru digunakan oleh Doddy Sudrajat untuk mencemarkan nama baiknya. "Tapi video dimasukkan IG dia, ada keterangan 'jangankan handphone, pabrik Samsung-nya aja saya akan menolak. Dan yang paling sedihkan kebaikan, ketulusan saya dikatai biarlah anjing mengonggong kafilah berlalu," ungkap Rofi'i.
Adapun laporan dari Rofi'i telah diterima pihak Polda Metro Jaya. Laporan itu telah teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA dan akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Atas laporannya, Doddy bakal dipersangkakan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Doddy dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui media sosial. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved