Bupati Tuban Targetkan Zero Narkoba

M Yakub
24/6/2019 21:43
Bupati Tuban Targetkan Zero Narkoba
Bupati Tuban Fathul Huda(MI/M Yakub)

PEREDARAN dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diperkirakan mulai menurun dibanding sebelumnya.

Bupati Tuban Fathul Huda menuturkan, salah satu indikatornya ialah tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan (LP). Di mana, pada 2018, sebanyak 75% penghuni LP adalah terpidana kasus narkoba.

Jumlah tersebut menurun drastis pada tahun ini. "Pada 2019, hanya tersisa 15%. Jumlah ini akan terus ditekan hingga zero narkoba di LP Tuban," ungkapnya saat deklarasi memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lapangan Watu Gajah, Semanding, Tuban, Senin (24/6).

Ia juga menambahkan, bahaya narkoba dan anak turunnya bisa menyerang siapa saja. Tidak hanya remaja, tapi juga menjangkiti orang dewasa dengan berbagai latar belakang. Tidak hanya itu, kata dia, narkoba dan miras juga dapat memicu seseorang untuk berbuat mengganggu ketertiban dan merusak tatanan masyarakat.

Bahkan, tingginya angka kecelakaan salah satunya dikarenakan narkoba dan miras. Bupati dua periode ini juga menjelaskan, remaja memiliki rasa ingin tahu yang besar, perlu mendapatkan perhatian edukasi pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba.

Baca juga: Napi LP Pariaman Pesan 1 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Kepala BNN Jawa Timur, Brigjen Bambang Priyambadha menyatakan, pada 2018 BNNP Jatim mengamankan 26 kg sabu. Sedangkan, Januari-Juni 2019,  BNNP telah mengamankan 28 kg sabu.

Jumlah ini menunjukkan adanya peningkatan yang mengkhawatirkan. Guna menyikapi hal tersebut, instansi pemerintah harus ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. Upaya yang dapat dilakukan, di antaranya pembuatan Perda P4GN, sosialisasi, tes urine, dan pembentukan kader antinarkoba.

Mantan Kapolres Tuban ini juga menjelaskan, lingkungan keluarga perlu dibina untuk menjalin komunikasi dua arah. Anggota keluarga juga harus saling mengenali tanda-tanda perubahan sikap. Di samping itu, lingkungan pendidikan dan masyarakat juga harus ikut andil dalam pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba.

"Jika ditemukan pengguna narkoba segera lapor ke BNN untuk direhabilitasi. Gratis dan tidak dipidanakan," tandasnya.

Kepala BNNK Tuban I Made Arjana menambahkan, peringatan Hari Anti Narkoba Indonesia (HANI) lahir sebagai wujud keprihatinan penyalahgunaan narkoba yang telah menelan banyak korban jiwa. Kelompok usia remaja menjadi sasaran paling rawan untuk dijadikan target penyalahgunaan narkoba.

"Oleh karena itu, tema yang diangkat adalah Milineal Sehat Tanpa Narkoba, Menuju Indonesia Emas," jelasnya.

Arjana melanjutkan, pemerintah pusat telah menetapkan penyalahgunaan narkoba sebagai extra ordinary crime. Karenanya diperlukan penanganan khusus dan komprehensif. "Mari kita jaga anak kita dari penyalahgunaan narkoba. Tugas ini menjadi tanggung jawab semua elemen. Mari kita perangi narkoba dimulai dari keluarga," pungkasnya.

Penandatanganan Deklarasi Lawan Narkoba dilakukan Bupati, Kepala BNNP Jatim, Forkopimda Tuban, dan Kepala BNNK Tuban. Peringatan HANI tahun 2019 dikemas dengan jalan sehat. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya