Kejati Tahan 6 Tersangka Korupsi Gedung NTT Fair

Palce Amalo
13/6/2019 19:30
Kejati Tahan 6 Tersangka Korupsi Gedung NTT Fair
Gedung NTT Fair(youtube)

KEJAKSAAN Tinggi Nusa Tenggara Timur menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung NTT Fair senilai Rp29 miliar, Kamis (13/6).

Enam tersangka itu ialah Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat NTT, YA, bersama Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat NTT, DT.

Sedangkan HP ialah pemilik PT Ciptra Eka Puri, perusahaan yang mengerjakan proyek NTT Fair, LL yang menjabat kuasa Direktur PT Cipta Eka Puri, BY yang menjabat Direktur Konsultan Pengawas, dan FB yang menjabat konsultan pengawas.

"Semua tersangka diperiksa dulu kesehatannya baru dibawa ke rutan untuk menjalanai penahanan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Abdul Hakim.

Para tersangka dibawa mengunakan dua mobil tahanan dari Kantor Kejati NTT di Jalan Polisi Militer ke Rumah Tahanan Kelas 1 A Kupang di Kelurahan Penfui. Kecuali LL, lima tersangka lainnya menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.


Baca juga: Anggaran Pemprov Sulsel Rp500 Miliar belum Tersalurkan


Sedangkan LL ditangkap di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (13/6), sekitar pukul 00.15 Wita. Saat ditangkap, LL didampingi kuasa hukum.

Ia kemudian dibawa ke Kupang dengan pesawat dan tiba di Bandara El Tari sekitar pukul 12.30 Wita. Saat turun dari pesawat, LL mengenakan kursi roda dan wajahnya ditutup dengan masker.

Penyidik kemudian membawa LL ke Kantor Kejati NTT di Jalan Polisi Militer untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Ditangkap karena kita curiga mau melarikan diri dan dua kali pemanggilan tidak dipenuhi," ujarnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 30 saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek tersebut antara lain mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya bersama dua orang ajudan, Ari Bait dan Aryanto, serta Sekretaris Daerah NTT Benediktus Polomaing.

Gedung NTT Fair dibangun di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang sejak 2018. Rencananya gedung ini dimanfaatkan khusus untuk pameran. Gedung dikerjakan mulai 14 Mei-19 Desember 2019, namun tidak rampung.

Sampai Maret 2019, progres pembangunan proyek sekitar 54%, tetapi anggaran yang sudah dicairkan telah mencapai 100%. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya