Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi Nusa Tenggara Timur menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung NTT Fair senilai Rp29 miliar, Kamis (13/6).
Enam tersangka itu ialah Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat NTT, YA, bersama Pejabat Pembuat Komitemen (PPK) Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat NTT, DT.
Sedangkan HP ialah pemilik PT Ciptra Eka Puri, perusahaan yang mengerjakan proyek NTT Fair, LL yang menjabat kuasa Direktur PT Cipta Eka Puri, BY yang menjabat Direktur Konsultan Pengawas, dan FB yang menjabat konsultan pengawas.
"Semua tersangka diperiksa dulu kesehatannya baru dibawa ke rutan untuk menjalanai penahanan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, Abdul Hakim.
Para tersangka dibawa mengunakan dua mobil tahanan dari Kantor Kejati NTT di Jalan Polisi Militer ke Rumah Tahanan Kelas 1 A Kupang di Kelurahan Penfui. Kecuali LL, lima tersangka lainnya menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Anggaran Pemprov Sulsel Rp500 Miliar belum Tersalurkan
Sedangkan LL ditangkap di rumahnya di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (13/6), sekitar pukul 00.15 Wita. Saat ditangkap, LL didampingi kuasa hukum.
Ia kemudian dibawa ke Kupang dengan pesawat dan tiba di Bandara El Tari sekitar pukul 12.30 Wita. Saat turun dari pesawat, LL mengenakan kursi roda dan wajahnya ditutup dengan masker.
Penyidik kemudian membawa LL ke Kantor Kejati NTT di Jalan Polisi Militer untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Ditangkap karena kita curiga mau melarikan diri dan dua kali pemanggilan tidak dipenuhi," ujarnya.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 30 saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek tersebut antara lain mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya bersama dua orang ajudan, Ari Bait dan Aryanto, serta Sekretaris Daerah NTT Benediktus Polomaing.
Gedung NTT Fair dibangun di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang sejak 2018. Rencananya gedung ini dimanfaatkan khusus untuk pameran. Gedung dikerjakan mulai 14 Mei-19 Desember 2019, namun tidak rampung.
Sampai Maret 2019, progres pembangunan proyek sekitar 54%, tetapi anggaran yang sudah dicairkan telah mencapai 100%. (OL-1)
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Baru sebulan dipakai, proyek jalan Inpres senilai Rp18,3 miliar di Nagekeo NTT rusak parah. Warga menduga pengerjaan asal jadi dan minta KPK turun tangan.
Balita di Desa Kesetnana, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, Alami Stunting
Korban diduga hanyut saat hendak menyeberangi sungai untuk pulang ke rumah.
BENTROK antarwarga akibat konflik lahan di Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pecah pada Jumat (6/3). Kericuhan melibatkan warga empat desa.
Bentrokan warga pecah di Adonara Timur, Flores Timur (6/3/2026). 3 warga luka tembak senjata rakitan & sejumlah rumah terbakar akibat sengketa lahan.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved