Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI pertama masuk kerja di Kantor Gubernur Bali setelah liburan Lebaran 2019 diwarnai oleh aksi marah Gubernur Bali I Wayan Koster.
Bahkan Koster menyebut banyak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bali yang sontoloyo. Koster mengaku sampai saat ini banyak ASN yang masih lelet dalam bekerja.
"Saya geregetan sekali lihat ASN di Pemprov Bali ini bekerja. Lelet sekali," ujar Koster sambil mengertakkan giginya dan dengan wajah yang geram, di Kantor Gubernur Bali, Senin (10/6).
Baca juga: Gubernur Bali Siapkan Aturan Peringatan Bulan Bung Karno
Ia mengaku, banyak ASN di lingkungan Pemprov Bali yang bekerja tidak cepat, tepat, dan efisien. Selain itu, banyak ASN yang belum masuk dalam visi dan misi pembangunan yang ada yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Era Baru Bali. Ada banyak tugas dan kewajiban yang tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Koster menyebut salah satunya adalah soal kenaikan pangkat para guru. "Misalnya, guru-guru yang seharusnya naik pangkat malah hampir setahun terkatung-katung tidak naik pangkat. Kasihan sekali para guru ini. Sekarang ini dibuatkan posko pengaduan. Ternyata ada ribuan guru yang mengadukan nasib mereka karena belum naik pangkat. Dan dalam waktu singkat akhirnya bisa terurus dengan baik dan semuanya naik pangkat," ujarnya.
Koster menyebut ini baru salah satu persoalan yang ada. Sementara masih banyak pekerjaan ASN yang seharusnya sudah diselesaikan ternyata tidak bisa diselesaikan.
Koster sudah mengeluarkan warning secara keras, terutama mulai dari eselon 2 dan 3 atau ASN yang menjabat sebagai kepala dinas, kepala badan, kepala biro, kepala bagian di instansi terkait.
"Saya sudah mengeluarkan warning. Kalau tidak sanggup mengeksekusi dengan cepata apa yang menjadi program pemerintah, saya minta mundur dari kepala dinas. Dan kalau bisa mundur saja dari ASN. Kalau tidak sanggup bekerja mundur saja. Percuma negara bayar anda semua," ujarnya.
Menurut Koster, ia baru melantik eselon 2, belum dua bulan. Eselon 3 dan 4 akan dilantik dengan cepat. Setelah dilantik, evaluasi akan langsung dijalankan. Dalam kurun waktu 6 bulan apabila tidak menunjukkan kinerja yang baik dan tidak mau berubah. "Kalau dalam waktu enam bulan tidak beres kita cut saja. Ganti dengan yang lain," ujarnya. (X-15)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR)
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Kemenkes menyatakan pemberhentian dr Piprim Basarah sebagai PNS karena pelanggaran disiplin 28 hari mangkir, bukan terkait kritik terhadap kebijakan restrukturisasi kolegium.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved