Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
HARI pertama masuk kerja di Kantor Gubernur Bali setelah liburan Lebaran 2019 diwarnai oleh aksi marah Gubernur Bali I Wayan Koster.
Bahkan Koster menyebut banyak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bali yang sontoloyo. Koster mengaku sampai saat ini banyak ASN yang masih lelet dalam bekerja.
"Saya geregetan sekali lihat ASN di Pemprov Bali ini bekerja. Lelet sekali," ujar Koster sambil mengertakkan giginya dan dengan wajah yang geram, di Kantor Gubernur Bali, Senin (10/6).
Baca juga: Gubernur Bali Siapkan Aturan Peringatan Bulan Bung Karno
Ia mengaku, banyak ASN di lingkungan Pemprov Bali yang bekerja tidak cepat, tepat, dan efisien. Selain itu, banyak ASN yang belum masuk dalam visi dan misi pembangunan yang ada yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Era Baru Bali. Ada banyak tugas dan kewajiban yang tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Koster menyebut salah satunya adalah soal kenaikan pangkat para guru. "Misalnya, guru-guru yang seharusnya naik pangkat malah hampir setahun terkatung-katung tidak naik pangkat. Kasihan sekali para guru ini. Sekarang ini dibuatkan posko pengaduan. Ternyata ada ribuan guru yang mengadukan nasib mereka karena belum naik pangkat. Dan dalam waktu singkat akhirnya bisa terurus dengan baik dan semuanya naik pangkat," ujarnya.
Koster menyebut ini baru salah satu persoalan yang ada. Sementara masih banyak pekerjaan ASN yang seharusnya sudah diselesaikan ternyata tidak bisa diselesaikan.
Koster sudah mengeluarkan warning secara keras, terutama mulai dari eselon 2 dan 3 atau ASN yang menjabat sebagai kepala dinas, kepala badan, kepala biro, kepala bagian di instansi terkait.
"Saya sudah mengeluarkan warning. Kalau tidak sanggup mengeksekusi dengan cepata apa yang menjadi program pemerintah, saya minta mundur dari kepala dinas. Dan kalau bisa mundur saja dari ASN. Kalau tidak sanggup bekerja mundur saja. Percuma negara bayar anda semua," ujarnya.
Menurut Koster, ia baru melantik eselon 2, belum dua bulan. Eselon 3 dan 4 akan dilantik dengan cepat. Setelah dilantik, evaluasi akan langsung dijalankan. Dalam kurun waktu 6 bulan apabila tidak menunjukkan kinerja yang baik dan tidak mau berubah. "Kalau dalam waktu enam bulan tidak beres kita cut saja. Ganti dengan yang lain," ujarnya. (X-15)
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH resmi menghapus tunjangan komunikasi atau uang pulsa hingga uang saku untuk rapat bagi ASN, menurut pengamat kebijakan ini tepat di tengah efisiensi
ASN harus mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, seperti produktivitas, pembinaan karier, pengembangan kompetensi, dan faktor lainnya dalam manajemen ASN.
KETUA Umum Koordinator Nasional Ikatan Guru Sertifikasi Swasta (IGSS) PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) Indonesia Eka Wahyuni mengatakan bahwa permasalahan guru tidak kujung usai.
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menjamin tak akan lagi ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) di tahun 2025.
Tito menekankan seharusnya setiap kepala daerah memiliki pemikiran ihwal strategi memperoleh pendapatan yang besar. Sehingga, daerah tersebut dapat berkembang.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menegaskan bahwa tidak ada pemotongan gaji baru bagi ASN terkait tabungan perumahan sejak 2020
Kabupaten Toba selalu masuk dalam kategori rentan, yang artinya masih perlu banyak perbaikan-perbaikan yang harus kita lakukan bersama
Calon kepala sekolah Sekolah Rakyat berasal dari ASN pemerintah daerah, sementara tenaga pendidik berasal dari PPPK yang direkrut Kemensos.
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan permohonan usulan penambahan anggaran sebanyak Rp314,7 miliar kepada Komisi II DPR RI.
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved