Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
HARI pertama masuk kerja di Kantor Gubernur Bali setelah liburan Lebaran 2019 diwarnai oleh aksi marah Gubernur Bali I Wayan Koster.
Bahkan Koster menyebut banyak aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bali yang sontoloyo. Koster mengaku sampai saat ini banyak ASN yang masih lelet dalam bekerja.
"Saya geregetan sekali lihat ASN di Pemprov Bali ini bekerja. Lelet sekali," ujar Koster sambil mengertakkan giginya dan dengan wajah yang geram, di Kantor Gubernur Bali, Senin (10/6).
Baca juga: Gubernur Bali Siapkan Aturan Peringatan Bulan Bung Karno
Ia mengaku, banyak ASN di lingkungan Pemprov Bali yang bekerja tidak cepat, tepat, dan efisien. Selain itu, banyak ASN yang belum masuk dalam visi dan misi pembangunan yang ada yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Era Baru Bali. Ada banyak tugas dan kewajiban yang tidak dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Koster menyebut salah satunya adalah soal kenaikan pangkat para guru. "Misalnya, guru-guru yang seharusnya naik pangkat malah hampir setahun terkatung-katung tidak naik pangkat. Kasihan sekali para guru ini. Sekarang ini dibuatkan posko pengaduan. Ternyata ada ribuan guru yang mengadukan nasib mereka karena belum naik pangkat. Dan dalam waktu singkat akhirnya bisa terurus dengan baik dan semuanya naik pangkat," ujarnya.
Koster menyebut ini baru salah satu persoalan yang ada. Sementara masih banyak pekerjaan ASN yang seharusnya sudah diselesaikan ternyata tidak bisa diselesaikan.
Koster sudah mengeluarkan warning secara keras, terutama mulai dari eselon 2 dan 3 atau ASN yang menjabat sebagai kepala dinas, kepala badan, kepala biro, kepala bagian di instansi terkait.
"Saya sudah mengeluarkan warning. Kalau tidak sanggup mengeksekusi dengan cepata apa yang menjadi program pemerintah, saya minta mundur dari kepala dinas. Dan kalau bisa mundur saja dari ASN. Kalau tidak sanggup bekerja mundur saja. Percuma negara bayar anda semua," ujarnya.
Menurut Koster, ia baru melantik eselon 2, belum dua bulan. Eselon 3 dan 4 akan dilantik dengan cepat. Setelah dilantik, evaluasi akan langsung dijalankan. Dalam kurun waktu 6 bulan apabila tidak menunjukkan kinerja yang baik dan tidak mau berubah. "Kalau dalam waktu enam bulan tidak beres kita cut saja. Ganti dengan yang lain," ujarnya. (X-15)
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan dr. Piprim Basarah Yanuarso diberhentikan dari PNS karena pelanggaran disiplin.
Kemenkes menyatakan pemberhentian dr Piprim Basarah sebagai PNS karena pelanggaran disiplin 28 hari mangkir, bukan terkait kritik terhadap kebijakan restrukturisasi kolegium.
Banyak ASN yang masih bingung mengenai "cara install" dan "daftar".
Fungsi paling mendasar dari ASN Digital adalah sebagai hub atau pusat kendali layanan.
Fitur ini wajib diaktifkan agar ASN dapat mengakses layanan vital seperti e-Kinerja, MyASN, hingga pengurusan kenaikan pangkat.
KPK menanggapi peluang pengembalian 57 mantan pegawai yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) 2021 setelah Komisi Informasi Pusat memerintahkan BKN membuka hasil tes.
TERNYATA fenomena honorer tidak hanya terdapat di lingkungan guru di persekolahan, di lingkungan perguruan tinggi pun telah lazim terjadi.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar pemindahan pusat pemerintahan,
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved