Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Malang bersama Satpol PP Pemerintah Kota Malang berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal di dua tempat di Kota Malang, Kamis (23/5). Operasi gabungan ini merupakan upaya Bea Cukai Malang bersama Pemkot Malang memberantas peredaran rokok dan miras ilegal di wilayah Malang Raya.
Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan mengungkapkan operasi gabungan kali ini dilaksanakan dengan melakukan penyisiran ke tempat-tempat penjualan miras di Kota Malang.
“Setelah dilakukan briefing bersama dengan Satpol PP, petugas gabungan langsung bergerak menuju tempat-tempat penjualan miras, dari empat tempat penjualan miras yang dilakukan penyisiran, dua diantaranya dilakukan penindakan dengan inisial L dan A,” kata Rudy.
Baca juga: Bea Cukai Kediri Rampungkan Berkas Tersangka Miras Ilegal
Dari operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 185 botol miras yang dijual tanpa izin. Botol tersebut langsung disegel dan dibawa ke kantor Bea Cukai Malang.
“Total sebanyak 185 botol kami lakukan penyegelan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang, dengan rincian dari tempat L sebanyak 153 botol dan dari tempat A sebanyak 32 botol,” jelas Rudy.
Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan terhadap rokok dan miras ilegal di wilayah Kota Malang, Bea Cukai akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal.
“Tidak hanya fokus di rokok saja, miras juga kami awasi peredarannya. Karena pengawasan peredaran rokok dan miras di wilayah Malang Raya ini merupakan tugas kami, Bea Cukai Malang,” pungkas Rudy.(RO/OL-5)
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved