Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Bea Cukai Malang Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Mediaindonesia.com
27/5/2019 16:45
Bea Cukai Malang Sita Ratusan Botol Miras Ilegal
Bersinergi dengan Pemkot Malang, Bea Cukai Malang amankan ratusan botol miras ilegal(Dok. Bea Cukai Malang)

BEA Cukai Malang bersama Satpol PP Pemerintah Kota Malang berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal di dua tempat di Kota Malang, Kamis (23/5). Operasi gabungan ini merupakan upaya Bea Cukai Malang bersama Pemkot Malang memberantas peredaran rokok dan miras ilegal di wilayah Malang Raya.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy Hery Kurniawan mengungkapkan operasi gabungan kali ini dilaksanakan dengan melakukan penyisiran ke tempat-tempat penjualan miras di Kota Malang.

“Setelah dilakukan briefing bersama dengan Satpol PP, petugas gabungan langsung bergerak menuju tempat-tempat penjualan miras, dari empat tempat penjualan miras yang dilakukan penyisiran, dua diantaranya dilakukan penindakan dengan inisial L dan A,” kata Rudy.

Baca juga: Bea Cukai Kediri Rampungkan Berkas Tersangka Miras Ilegal

Dari operasi tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan 185 botol miras yang dijual tanpa izin. Botol tersebut langsung disegel dan dibawa ke kantor Bea Cukai Malang.

“Total sebanyak 185 botol kami lakukan penyegelan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang, dengan rincian dari tempat L sebanyak 153 botol dan dari tempat A sebanyak 32 botol,” jelas Rudy.

Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan terhadap rokok dan miras ilegal di wilayah Kota Malang, Bea Cukai akan terus bersinergi dengan instansi terkait dalam memberantas peredaran barang-barang ilegal.

“Tidak hanya fokus di rokok saja, miras juga kami awasi peredarannya. Karena pengawasan peredaran rokok dan miras di wilayah Malang Raya ini merupakan tugas kami, Bea Cukai Malang,” pungkas Rudy.(RO/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya