Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DOSEN Psikologi Universitas Gadjah Mada, Prof Koentjoro, mengatakan, kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 dapat memunculkan trauma dan takut berpolitik.
"Kerusuhan kemarin dapat membikin trauma bagi yang mengalami dan bisa membuat orang takut berpolitik," kata dia di Balairung Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Jumat (24/5).
Orang akan berpikiran berpolitik intinya adalah kekerasan dan banyak musuh.
Menurut dia, negeri ini punya aturan dan aturan tersebut harus ditegakkan. Seharusnya pemimpin masa demonstran tampil dan mengendalikan para deminstran. Namun, yang terjadi seakan-akan pemimpin lepas tangan.
"Ini (kerusuhan 22 Mei) menurut saya tidak mendidik," kata dia.
Kerusuhan yang terjadi membuat orang semkin bingung dengan istilah kedaulatan rakyat.
"Ini kedaulatan rakyat atau membuat kerusuhan," kata dia.
Baca juga: 75% Penduduk Indonesia sudah Bebas Malaria
Statement tokoh-tokoh di media pun membuat masyarakat bingung, pelaku kerusuhan adalah perusuh atau pahlawan demokrasi.
"Kasihan polisinya kalau seperti ini. Langkah polisi sudah tepat dan sudah lebih maju (menghadapi demonstran dan perusuh)," kata dia.
Menurut Prof Koentjoro, Amien Rais terobsesi usahanya yang berhasil pada 1998 ketika menggulingkan rezim Soeharto.
"Pak Amien Rais terobsesi usaha yang berhasil pada 1998. Ada proses transfer of learning," kata dia.
Namun, situasi saat ini berbeda dengan 1998. Kerusuhan beredar ramai di media sosial, tetapi nyatanya tidak semua daerah seperti itu.
Di sisi lain, kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei, agresivitas masyarakat bukan karena frustasi, tapi karena dibayar. Polisi telah menemukan bukti, perusuh dibayar.
"Ada dua motivasi demonstrasi di sana, yang satu berbau politik, sedangkan yang lain ekonomi sesaat," pungkas dia. (OL-1)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tewasnya gembong narkoba El Mencho memicu kerusuhan hebat di Meksiko. Blokade jalan dan pembakaran terjadi, hingga maskapai internasional batalkan penerbangan.
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Bagi warga negara ganda AS-Iran, kedutaan menegaskan bahwa mereka harus menggunakan paspor Iran untuk keluar dari negara tersebut.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait kerusuhan yang terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12) malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved