Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Pangkalpinang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung menggelar konferensi pers penindakan narkotika pada Jumat (17/05). Sinergi kedua instansi tersebut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7 kg narkotika jenis sabu, 4.787 butir ekstasi, dan 31 butir happy five.
Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang, Nasrul Fatah, mengungkapkan kronologi penggagalan penyelundupan narkotika tersebut.
Baca juga: Polres Cirebon Cegat Rombongan yang Hendak Demo di Jakarta
“Penindakan berawal pada hari Jumat (10/05) di mana petugas gabungan mendapati informasi bahwa aka nada pengiriman sabu dari Palembang ke Pangkalpinang melalui jalur laut,” ungkap Nasrul Fatah, Kepala Kantor Bea Cukai Pangkalpinang mengungkapkan kronologi penggagalan penyelundupan narkotika tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengintaian terhadap sekelompok orang yang diduga membawa narkotika tersebut.
“Saat kapal yang dinaiki tersangka sudah bersandar di Pelabuhan Tanjung Kalian, petugas gabungan Bea CUkai bersama tim BNNP Bangka Belitung yang memang sudah menunggu kedatangan kapal tersebut langsung melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang dan didapati tersangka dengan inisial "MZ",” ungkap Nasrul.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, tersangka kedapatan membawa sebuah bungkusan yang mencurigakan di dalam tas punggungnya. Bungkusan tersebut di bungkus dengan kertas kado yang di dalamnya berisi barang berupa bubuk kasar berwarna putih pada kemasan teh Tiongkok.
Hasil pengujian dengan narcotest menunjukkan barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu, dengan berat kurang lebih 1.000 Gram. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Bangka Belitung untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Tidak berhenti di situ, pada Minggu (12/5) di lokasi yang sama, petugas gabungan Bea Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Timur dan BNNP Bangka Belitung kembali melakukan penindakan. Penangkapan ini merupakan penangkapan lanjutan yang merupakan pengembangan dari penggagalan penyelundupan sebelumnya.
Baca juga: 2 Nelayan Diringkus Polairud NTT
“Dari hasil penyelidikan, diketahui pada Minggu dini hari (12/5) kendaraan pembawa sabu tersebut berada di Palembang. Tim Bea Cukai Pangkalpinang segera berkoordinasi dengan tim penindakan dan penyidikan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur,” ungkap Nasrul.
Tim gabungan membuntuti target operasi dengan menaiki kapal feri yang sama dengan ketiga tersangka tersebut. Sekitar pukul 22.00 setelah melihat situasi dan kondisi, diputuskan untuk melumpuhkan Target Operasi yg terdiri dari 3 orang laki-laki dewasa berinisial "HDS", "AAS", dan "AM" diatas kapal setelah sebelumnya berkoordinasi dengan kapten kapal. Dari hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 6 kilogram, 4.787 butir ekstasi, dan 31 butir "happy five". (RO/OL-6)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan terus melakukan langkah bersih-bersih di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan BNN RI dalam menghadapi tantangan permasalahan narkotika yang semakin kompleks, lintas sektor, dan dinamis.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional.
Pada Selasa (6/1), BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Imigrasi berhasil membongkar jaringan internasional di Bandara Soekarno-Hatta.
BNN meminta masyarakat tidak ragu melaporkan indikasi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika usai penggerebekan lab narkotika di Ancol.
BNN masih memburu tiga orang, termasuk dua WNA China, terkait laboratorium narkotika liquid vape dan happy water di apartemen Ancol, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved