Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua menyayangkan keterlambatan penghitungan suara di tingkat provinsi setempat, karena masih ada satu kota di wilayahnya yang belum menyelesaikan pleno, dan dikhawatirkan dapat mengganggu tahapan nasional menuntaskah penghitungan suara hasil Pemilu 2019.
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach, di Jayapura, Minggu (19/5), mengatakan, masih bermasalah penghitungan suara untuk DPRD di tingkat Kota Jayapura memang sebuah kasus khusus.
"Jika kemudian masalah DPRD kota ini berlarut-larut dan mempengaruhi yang lain seperti tingkat provinsi serta di atasnya, maka belum bisa selesai sampai 22 Mei 2019," katanya.
Menurut Ronald, di tingkat provinsi ini untuk pengesahan DPRP, DPR, DPD dan presiden, sehingga belum selesainya penetapan DPRD kota memang menjadi kasus khusus untuk Kota Jayapura.
Baca juga: Hasil Pleno Paniai Ditolak, Dorong Pemungutan Suara Ulang
"Untuk Kota Jayapura sangatlah kompleks, sehingga memang situasionalnya seperti itu, dan ini provinsi mengejar tahapan agar kemudian
jangan mengganggu tahapan nasional khususnya presiden," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap penghitungan suara DPRD Kota Jayapura dapat diselesaikan pada Minggu ini, sehingga dapat dilanjutkan dengan pleno tingkat provinsi.
"Pada Sabtu (18/5) malam hingga Minggu dini hari masih berlarut-larut dengan penghitungan suara di tingkat Kota Jayapura khususnya untuk DPRD, sehingga harus segera menyelesaikan agar rekapitulasi provinsi jangan mengganggu tahapan nasional," katanya lagi.
Batas waktu penyelesaian rekapitulasi suara tingkat Provinsi Papua adalah Minggu (12/5) namun hingga kini masih ada kabupaten yang belum menyelesaikan plenonya yakni Kota Jayapura, dan yang masih bermasalah adalah hasil penghitungan suara DPRD setempat. (Ant/OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved