Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPU Medan Pidanakan Oknum PPK Curang

Yoseph Pencawan
14/5/2019 18:55
KPU Medan Pidanakan Oknum PPK Curang
Ilustrasi(Thinkstock)

KOMISI Pemilihan Umum Kota Medan akan memidanakan sejumlah oknum panitia pemilihan kecamatan (PPK) karena diduga melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Namun, menurut Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, pihaknya terlebih dahulu akan memeriksa mereka sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti-bukti dugaan adanya pelanggaran tindak pidana.

"Bukti-bukti itu kemudian akan kami disampaikan ke Gakkumdu," ujarnya di Medan, Sumatra Utara, Selasa (14/5).

Pemanggilan terhadap mereka akan dilakukan seusai proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tuntas. Dia memaparkan, para oknum yang akan dipidanakan berasal dari PPK di empat kecamatan. Yakni Medan Polonia, Medan Helvetia, Medan Belawan, dan Medan Marelan.

Untuk Medan Helvetia dan Medan Polonia, dugaan tindak pidana pemilu ditujukan kepada masing-masing Ketua PPK. Sedangkan di Medan Belawan dan Medan Marelan, anggota PPK diduga terlibat.

Mereka terindikasi melakukan tindak pidana pemilu. Yakni mengubah hasil pemilu dari data yang sesungguhnya.


Baca juga: RS Jiwa Purbalingga Tangani 17 Caleg dan Timses Stres


"Sesuai dengan Pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mereka bisa dikenai sanksi hukuman penjara satu tahun," ungkap Rinaldi.

Terpisah, Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea, menyatakan pihaknya mendukung pemidanaan yang akan dilakukan KPU Sumut. Bukan itu saja, dia pun berjanji pihaknya akan terlibat aktif dalam proses pemidanaan tersebut.

"Jika ada oknum Panitia Pemilihan Kecamatan yang melanggar aturan, apalagi melakukan tindak pidana pemilu, KPU Sumut akan mendorong pihak kepolisian agar segera memprosesnya secara hukum," tutur Mulia.

Upaya pemidanaan tersebut dinilai sebagai langkah yang tepat agar ada efek jera bagi PPK yang coba-coba melakukan pelanggaran dalam proses Pemilu.

KPU Sumut pun katanya sudah mensinyalir dari rekapitulasi yang sudah berlangsung, terdapat sejumlah oknum PPK yang terindikasi
menyalahgunakan kewenangannya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya