Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemilihan Umum Kota Medan akan memidanakan sejumlah oknum panitia pemilihan kecamatan (PPK) karena diduga melakukan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Namun, menurut Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, pihaknya terlebih dahulu akan memeriksa mereka sebagai bagian dari upaya mengumpulkan bukti-bukti dugaan adanya pelanggaran tindak pidana.
"Bukti-bukti itu kemudian akan kami disampaikan ke Gakkumdu," ujarnya di Medan, Sumatra Utara, Selasa (14/5).
Pemanggilan terhadap mereka akan dilakukan seusai proses rekapitulasi hasil penghitungan suara tuntas. Dia memaparkan, para oknum yang akan dipidanakan berasal dari PPK di empat kecamatan. Yakni Medan Polonia, Medan Helvetia, Medan Belawan, dan Medan Marelan.
Untuk Medan Helvetia dan Medan Polonia, dugaan tindak pidana pemilu ditujukan kepada masing-masing Ketua PPK. Sedangkan di Medan Belawan dan Medan Marelan, anggota PPK diduga terlibat.
Mereka terindikasi melakukan tindak pidana pemilu. Yakni mengubah hasil pemilu dari data yang sesungguhnya.
Baca juga: RS Jiwa Purbalingga Tangani 17 Caleg dan Timses Stres
"Sesuai dengan Pasal 505 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mereka bisa dikenai sanksi hukuman penjara satu tahun," ungkap Rinaldi.
Terpisah, Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea, menyatakan pihaknya mendukung pemidanaan yang akan dilakukan KPU Sumut. Bukan itu saja, dia pun berjanji pihaknya akan terlibat aktif dalam proses pemidanaan tersebut.
"Jika ada oknum Panitia Pemilihan Kecamatan yang melanggar aturan, apalagi melakukan tindak pidana pemilu, KPU Sumut akan mendorong pihak kepolisian agar segera memprosesnya secara hukum," tutur Mulia.
Upaya pemidanaan tersebut dinilai sebagai langkah yang tepat agar ada efek jera bagi PPK yang coba-coba melakukan pelanggaran dalam proses Pemilu.
KPU Sumut pun katanya sudah mensinyalir dari rekapitulasi yang sudah berlangsung, terdapat sejumlah oknum PPK yang terindikasi
menyalahgunakan kewenangannya. (OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Titik peluncuran, jelasnya lagi, akan dipusatkan di Kecamatan Binjai Barat, Kelurahan Suka Maju, dengan nama koperasi percontohan KMP Sukamaju.
Kebijakan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan mampu mengurangi beban awal masyarakat saat membeli rumah.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Budi mengaku belum bisa mempublikasikan berbagai lokasi yang menjadi tempat dilakukan penggeledahan, maupun hasil penggeledahan yang dimaksud.
Johanis menuturkan KPK telah menjalin nota kesepahaman bersama Pemerintahan Provinsi, Aceh, Riau, Sumatra Barat, Sumatera Utara, Jambi.
KPK melakukan dua operasi tangkap tangan (OTT) pengerjaan proyek berbeda di Sumatra Utara (Sumut). Hitungan kasar uang suap dalam perkara itu diduga menyentuh Rp46 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved