Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
PELAKSANA tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik angkat suara terkait status Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman sebagai tersangka namun belum ditahan KPK dan masih menjabat sebagai kepala daerah.
Akmal menyebut dalam perspektif hukum, selama belum bisa dinyatakan bersalah, kepala daerah masih diperkenankan menduduki jabatannya. Apalagi, para penyidik KPK belum melakukan penahanan.
"Memang dari sisi etika kurang elok, tapi dari perspektif hukum itu dibolehkan. Kami meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selama jalannya pemerintahan daerah tidak terganggu, ya tak masalah, meski tidak baik secara etika," kata Akmal melalui pesan whatsapp, Kamis (9/5) malam.
Sementara, mantan Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono mengatakan seorang kepala daerah yang berstatus tersangka dan tidak ditahan masih bisa menjabat sampai menunggu keputusan resmi ditahan.
Baca juga: KPK Panggil Wali Kota Tasikmalaya
Setelah ditahan, tentu yang bersangkutan harus dinonaktifkan. Sumarsono menambahkan, kepala daerah berstatus tersangka pun masih bisa melantik pejabat jika terjadi perombakan.
"Kepala daerah berstatus tersangka tentu kurang etis saja jika dirinya melantik pejabat. Bayangkan, beliau yang memimpin pengambilan sumpah tidak menerima sesuatu berupa suap atau korupsi, berstatus tersangka korupsi," tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman diperiksa di Gedung Merah Putih mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB, Kamis (9/5). Budi dicecar 20 pertanyaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah selesai, Budi masih bisa kembali ke rumah meski berstatus tersangka.(OL-5)
Warga Kampung Pajagan, Kelurahan Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat membuat lorong merah putih sepanjang 100 meter.
Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Harga beras terus merangkak naik terutama terjadi pada beras premium super semula dijual Rp13.500 perkg menjadi Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu per kg.
langkah yang dilakukan sekarang masih belum memperbaikinya lantaran dari ribuan ruang kelas rusak masih menunggu kebijakan.
Kemiskinan di wilayahnya masih tinggi terutama kategori miskin ekstrem yang jumlahnya mencapai 44.462 kepala keluarga. Sementara jumlah warga miskin tercatat 35.818 kepala keluarga.
Tanggung jawab pendidikan tidak hanya dilakukan Kementerian Pendidikan dan agama saja, tetapi melibatkan semua pihak supaya mencapai Indonesia emas.
UU Pempda mengamanatkan pemerintah provinsi sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat bisa mendampingi apabila kabupaten/kota di bawahnya mengalami permasalahan.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengangkat Teguh Setyabudi sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Food Station Tjipinang Jaya.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved