Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Saksi Gerindra Protes Dugaan Penggelembungan Suara Sumba Tengah

Palce Amalo
07/5/2019 20:55
Saksi Gerindra Protes Dugaan Penggelembungan Suara Sumba Tengah
KPU NTT menggelar pleno rekapitulasi suara pemilihan gubernur (pilgub) di Kantor KPU setempat, Selasa (7/5).( FOTO: MI/PALCE AMALO)

AKSI protes mewarnai pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2019 di Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur, Selasa (7/5) petang.

Protes dilayangkan saksi Partai Gerindra, Isodorus Lilijawa, saat pleno rekapitulasi suara Kabupaten Sumba Tengah untuk perolehan suara DPR RI.

Isodorus menyebutkan ada dugaan penggelembungan suara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di tiga kecamatan di kabupaten tersebut sebanyak 409 suara. Dugaan penggelembungan suara tersebut merugikan parpol lain termasuk Gerindra.

Suara yang diduga digelembungkan tersebut terdiri atas 19 suara di Kecamatan Katiku Tana Selatan, 50 suara di Kecamatan Umbu Ratu Nggai, dan 340 suara di Kecamatan Umbu Ratu Nggai Barat.

"Ada perbedaan perolehan suara sesuai data perolehan suara di formulir C1 dengan jumlah suara yang dibacakan di pleno rekapitulasi suara KPU provinsi," kata Isodorus.


Baca juga: Tidak Kuasai Medan, Truk Hantam Motor di Jalur Wisata Lembang


Sedangkan jumlah suara PDIP yang dibacakan di pleno tersebut untuk Katiku Kana Selatan 3.100 suara yang seharusnya 3.081 suara sesuai yang tertulis di formulir C1.

Selanjutnya jumlah suara sesuai data KPU di Umbu Ratu Ngai sebanyak 4.035, sedangkan sesuai data C1 seharusnya berjumlah 3.935s suara.

Adapun di Umbu Ratu Nggai Barat, KPU mencatat total suara PDIP 4.042 suara, sedangkan sesuai formulir C1 di Partai Gerindra tercatat 3.702 suara.

Terkait dugaan penggelembungan suara tersebut, anggota KPU NTT, Yosafat Koli, mengatakan, protes yang dilayangkan saksi Gerindra tidak didukung data akurat. Akibatnya pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu 2019 untuk Sumba Tengah tetap disahkan.

"Semua proses sangat terbuka. Kita buka data untuk sandingkan jika ada perbedaan dalam forum," kata Yosafat Koli.

Sementara itu, anggota Bawaslu NTT, Yemris Fointuna, berharap setiap protes dari saksi parpol harus didukung data akurat berdasarkan rekapan F1, DA1 atau DB1 sehingga protes yang dilayangkan tersebut bisa diakomodir KPU.

Khusus data yang sudah dikoreksi pada tingkatan pleno sebelumnya, lanjut dia, tidak lagi dipersoalkan di pleno provinsi.

"Protes itu bukan ditolak tetapi kurang didukung data akurat," ujarnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik