Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Harlina, mengatakan pihaknya melakukan penggantian terhadap empat petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat proses pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) pada Sabtu (27/4).
Keempat petugas Pengawas TPS diganti dan tidak dipakai saat PSU maupun PSL karena dinilai melanggar kode etik ketika menjalankan tugas kepengawasan pada pemungutan suara 17 April lalu. Harlina menjelaskan, penggantian tersebut karena yang bersangkutan kurang profesional saat menjalankan tugas.
Ada salah pemahaman terhadap pemilih yang bukan warga setempat atau tidak membawa form A5 namun diberikan kesempatan untuk mencoblos. Dia juga mengatakan, pengawas TPS itu tidak memiliki inisiatif berkonsultasi dengan pimpinan di atasnya. Padahal secara struktural, harus berkonsultasi dulu sebelum memutuskan sesuatu di TPS, agar tidak masuk dalam kategori pelanggaran kode etik.
"Empat pengawas TPS ini variatif hasilnya pemeriksaan, ada yang paham secara struktural harus konsultasi di atasnya. Itu yang menjadi dugaan pelanggaran TPS. Seharusnya kalau tidak sesuai aturan cut dulu kemudian konsultasi," kata Harlina.
Harlina pun merinci dari 14 TPS, yang melaksanakan PSU sebanyak 12 TPS sementara dua TPS lainnya melakukan PSL. Penggantian pun hanya dilakukan kepada empat pengawas, untuk 12 orang pengawas TPS lainnya masih tetap sama dengan Pemilu serentak 17 April lalu.
Baca juga: PSU di Boyolali, Prabowo-Sandi Hanya Raih Satu Suara
Empat pengawas yang diganti itu adalah pengawas TPS 20 Desa Srigading Kecamatan Sanden, TPS 10 Desa Sriharjo Kecamatan Imogiri, TPS 19 Desa Gilangharjo Kecamatan Pandak serta TPS 7 Desa Sidomulyo Kecamatan Bambanglipuro.
"Sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI pengantian petugas pengawas TPS bisa diambilkan dari warga setempat. Bukan rekrut baru, tapi gunakan pengawas TPS wilayah terdekat dan di SK-kan, di SK-kan satu bulan," terangnya.
Pihaknya pun membantah adanya dugaan bahwa pengawas TPS melakukan intervensi terhadap petugas KPPS, sebab setelah dilakukan pemeriksaan hal itu tidak terbukti.(OL-5)
AJANG bergengsi sepeda lintas alam akan digelar di Bukit Klangon, Merapi, Yogyakarta. Putaran kedua 76 Indonesian Downhill 2025 dan 76 Indonesian Cross-country akan berlangsung Agustus ini
DUA seniman Tanah Air, Agus Wicak dan Zakimuh menggelar pameran tunggal bertajuk Bio Diversity dan Parodi. Pameran ini menyatukan dua kekuatan visual yang saling mengkritisi zaman.
PERWAKILAN warga Kalurahan Karangwuni, Wates, Kulonprogo mendatangi Kompleks Kepatihan, Yogyakarta menanyakan ganti rugi yang terdampak pembangunan jalur lintas selatan
KHAS Tugu Hotel membuka Kopiastory dan Piastory di area lobi. Nikmati kopi khas nusantara sekaligus belanja oleh-oleh eksklusif khas Yogyakarta.
Pada 2025, Indonesia Social Responsibility Award (ISRA) digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebanyak 74 penghargaan dimenangkan oleh 51 perusahaan dari berbagai kategori dan nominasi.
MENYUSURI Lanskap Yogyakarta melalui Open Trip PORTA by Ambarrukmo Yogyakarta bukan sekedar kota
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator yang dihitung dari sedikitnya 73.256 kelurahan/desa di 36 provinsi.
KPU Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung (Babel) melantik 243 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Target pendaftar PPK adalah dua kali jumlah kebutuhan, dengan 10-15 orang pendaftar di setiap kecamatan.
Pengumuman pendaftaran dibuka mulai tanggal 2 hingga 6 Mei 2024, sementara penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan dari 2 hingga 8 Mei 2024.
KPU menyebut total petugas pemilu 2024 yakni anggota KPPS, PPK, dan PPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang.
SELAMA tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat ada 6 petugas dilaporkan meninggal dunia, dan 50 petugas yang jatuh sakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved