Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBELUM operasi tangkap tangan (OTT) politik uang di Nias yang melibatkan seorang calon anggota legislatif Partai Gerindra pada dini Selasa (16/4) dini hari, ternyata beberapa jam sebelumnya polisi melakukan tindakan yang sama terhadap tim sukses caleg Partai Keadilan Sejahtera di Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, mengatakan, jajarannya mengungkap dugaan politik uang dengan cara pembagian barang berupa handuk dan kartu nama caleg.
Sesuai aturan, tindakan ini dilarang dilakukan pada masa tenang, mengacu Pasal 523 Ayat (2) juncto Pasal 278 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
"Perbuatan ini diduga dilakukan tim sukses caleg DPR RI, DPRD Provinsi dan caleg DPRD Kota dari PKS," terangnya di Medan, Sumatra Utara, Selasa (16/4).
Para pelaku diamankan pada Senin (15/4) sekitar pukul 23.30 WIB oleh tim khusus Politik Uang Polrestabes Medan dan Panwas Kecamatan Medan baru, di Seketariat DPD PKS Kota Medan, Jalan Sei Beras, Medan.
Mereka yang diamankan ialah Tutik Wulandari, 25, (diduga sebagai koordinator lapangan), Siti Raudah, 35, Maysarah Pronika, 42, Muhammad Rafizi Ismail, 19, Abdul Fahdi, 29, M Hidayat Nasution, 62.
Baca juga: Terlibat Politik Uang, Tim Pemenangan Caleg di NTT Ditangkap
Kombes Dadang memaparkan ikhwal penangkapan. Hari itu sekitar pukul 22.30 WIB Polsek Medan Baru mendapat informasi masyarakat adanya pembagian suvenir yang ditaruh dalam kantong-kantong kertas. Kantong-kantong kertas ini dibagi-bagikan kepada masyarakat untuk memilih caleg oleh para pelaku di atas.
Setelah mendapat informasi tersebut petugas langsung mendatangi TKP dan memang menemukan sekelompok masyarakat telah menerima kantong-kantong tersebut.
Adapun kartu-kartu nama dalam kantung tertera beberapa caleg dari PKS. Mereka ialah Sutias Handayani (Caleg PKS No Urut 2 DPR RI), Ernawaty Ginting (Caleg PKS No Urut 5 DPRD Provinsi), Rajuddin Sagala (Caleg PKS No Urut 2 DPRD Kota Medan), dan Muhammad Nuh (Caleg DPD RI No Urut 30).
"Kemudian tim mengamankan keenam orang tersebut berikut korlap. Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Panwaslu Medan Baru," jelas Dadang.
Pada hari ini, petugas polisi juga telah melakukan OTT terhadap Caleg DPRD Provinsi dari Partai Gerindra yang juga Ketua Tim Pemenangan Capres 02 di Kepulauan Nias.
Polisi mengungkap dugaan politik uang untuk pemenangan Damili R Gea, caleg DPRD Provinsi Sumut Dapil VIII (Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Barat, dan Kabupaten Nias Selatan) bernomor urut 5. (OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Di saat pemilu berjalan kompetitif, kualitas demokrasi justru dinilai jalan di tempat atau bahkan mundur.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved