Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
BELASAN kader dan simpatisan Partai Amanat Nasional(PAN) di Maluku mendeklarasikan dukungan mereka kepada pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Jokowi- KH Ma'ruf Amin dalam Pilpres 17 April 2019.
Deklarasi dukungan kepada pasangan 01 berlangsung di Hotel Pacific Ambon, Kamis (28/3) siang.
Naskah deklarasi dibacakan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Maluku Peter Tatipikalawan didampingi kader PAN perwakilan 11 kabupaten dan kota di Maluku. Peter mengatakan, deklarasi dukungan kepada Jokowi-Amin ini didasarkan pada kepentingan lebih besar menyelamatkan PAN di Maluku, serta masukan para kader, simpatisan dan masyarakat pendukung PAN se-Provinsi Maluku.
"Atas pertimbangan tersebut, beta (saya) sebagai Sekretaris DPW PAN Maluku memutuskan, kami kader PAN siap menangkan Jokowi-Amin di Maluku. Kami menginstruksikan bagi seluruh Caleg (PAN) untuk mensosialisasikan Jokowi Amin kepada masyarakat," kata Peter yang juga Caleg DPRD Provinsi Maluku Dapil Kota Ambon ini.
Peter juga meminta kader PAN untuk mendengar suara rakyat di Maluku demi kemajuan partai. Peter mengatakan sikap politiknya berserberangan dengan keputusan DPP PAN yang mengusung Capres dan Cawapres, Prabowo-Sandi sudah disampaikan ke Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno.
Ia mengatakan keputusan ini bukan untuk kepentingan pribadinya, melainkan untuk kepentingan lebih besar menyelamatkan PAN di Maluku.
Baca juga: Jokowi Sapa Nelayan di Pantai Manggar
Menurutnya keputusan ia dan sejumlah rekannya yang mendukung Jokowi Amin tidak bisa dianggap bentuk pembangkangan terhadap keputusan DPP PAN yang mendukung Prabowo-Sandi, nomor urut 02. Apalagi Cawapres pendamping Prabowo bukan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Namun menurutnya jika dianggap melanggar, ia sudah siap menerima sanksi partai.
"Saya siap mendapat sanksi. Tapi setahu saya, saya tidak melanggar AD/AR. Terkecuali kalau Ketua Umum kita sebagai Calon Wakil Presiden, itu pasti saya melanggar. Tapi kali ini untuk kepentingan PAN di Maluku maka kita berbeda, memilih Jokowi Amin," kata Peter.
Peter mengaku sebagai partai pengusung Prabowo-Sandi, PAN di Provinsi Maluku tidak pernah diajak pihak Gerindra, sebagai Partai pendukung utama Prabowo Sandi.
Saat kunjungan Capres maupun Cawapres di Kota Ambon beberapa waktu lalu, PAN juga tidak diundang.
"Kita bisa lihat di Maluku, kita tidak diundang oleh Gerindra maupun Calon Presiden, kita harus berjuang sendiri," ungkap Peter.
Selain itu, Peter juga menjelaskan kenapa memilih mendukung Jokowi Amin, karena Calon Presiden Jokowi selama memimpin punya perhatian serius untuk pembangunan di Maluku.
Selama memimpin sudah sekitar lima kali berkunjung ke Maluku. Ia yakin kalau Jokowi Amin menang maka perhatian untukMaluku akan lebih besar lagi.
"Jokowi selama memimpin perhatian untuk Maluku sangat luar biasa, sekitar lima kali beliau ke Maluku. Banyak yang kita lihat di kabupatendan kota transportasi udara sudah terhubung, transportasi darat juga sudah bagus. Bila Jokowi terpilih lagi mungkin Maluku lebih sejahtera lagi," kata Peter. (OL-3)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved