Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan berhasil menangkap kurir narkoba yang membawa 2,2 kilogram sabu di Palembang. Dalam rilis ungkap kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Kamis (14/3), Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Amazona, menghadirkan Tomi Warsa, 33, tersangka kurir tersebut.
Barang bukti sabu sebanyak 2,2 kilogram pun turut diperlihatkan. Amazona mengatakan, Tomi ditangkap di perbatasan Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). Saat itu, tersangka melintas dengan sepeda motor dengan tujuan Tulung Selapan.
"Sabu seberat 2,2 kg ditaruh di dalam tas kemudian digantungkan di motor. Rencananya, sabu ini akan diantar tersangka ke banyak tempat, antara lain Palembang dan OKI," kata dia.
Sabu itu juga akan dibawa ke bandar yang berada di Tulung Selapan, OKI.
Baca juga: Cabuli Anak Kandung, Caleg PKS Berstatus DPO
"Bandarnya sudah kami ketahui saat ini masih dalam pengejaran anggota di lapangan," katanya.
Untuk dari mana jaringan ini berasal, kata dia, pihak Ditresnarkoba masih melakukan penyelidikan.
"Atas perbuatanya, Tomi kini mendekam di sel tahanan titipan Polda Sumsel. Dia dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika dan diancam hukuman pidana panjara seumur hidup," terang dia.
Sementara itu, dalam pengakuannya tersangka, dia sudah dua kali mengantarkan sabu ke Tulung Selapan. Yang pertama, sebanyak 14 kg pada awal 2019 lalu dan yang kedua ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,2 kg.
"Untuk 2,2 kg ini saya diupah Rp5 juta, sementara upah untuk antar sabu 14 kg kemarin saya diupah Rp35 juta. Saya tidak kenal siapa bandarnya dan siapa pemilik sabu ini," tandasnya. (OL-1)
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Besar ditangkap polisi setelah nekat menukarkan mobil rental Toyota Avanza Veloz dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved