Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan berhasil menangkap kurir narkoba yang membawa 2,2 kilogram sabu di Palembang. Dalam rilis ungkap kasus narkoba di Mapolda Sumsel, Kamis (14/3), Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Amazona, menghadirkan Tomi Warsa, 33, tersangka kurir tersebut.
Barang bukti sabu sebanyak 2,2 kilogram pun turut diperlihatkan. Amazona mengatakan, Tomi ditangkap di perbatasan Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir (OKI). Saat itu, tersangka melintas dengan sepeda motor dengan tujuan Tulung Selapan.
"Sabu seberat 2,2 kg ditaruh di dalam tas kemudian digantungkan di motor. Rencananya, sabu ini akan diantar tersangka ke banyak tempat, antara lain Palembang dan OKI," kata dia.
Sabu itu juga akan dibawa ke bandar yang berada di Tulung Selapan, OKI.
Baca juga: Cabuli Anak Kandung, Caleg PKS Berstatus DPO
"Bandarnya sudah kami ketahui saat ini masih dalam pengejaran anggota di lapangan," katanya.
Untuk dari mana jaringan ini berasal, kata dia, pihak Ditresnarkoba masih melakukan penyelidikan.
"Atas perbuatanya, Tomi kini mendekam di sel tahanan titipan Polda Sumsel. Dia dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika dan diancam hukuman pidana panjara seumur hidup," terang dia.
Sementara itu, dalam pengakuannya tersangka, dia sudah dua kali mengantarkan sabu ke Tulung Selapan. Yang pertama, sebanyak 14 kg pada awal 2019 lalu dan yang kedua ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 2,2 kg.
"Untuk 2,2 kg ini saya diupah Rp5 juta, sementara upah untuk antar sabu 14 kg kemarin saya diupah Rp35 juta. Saya tidak kenal siapa bandarnya dan siapa pemilik sabu ini," tandasnya. (OL-1)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, dalam rilis persnya Minggu (24/8) mengungkapkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti tim opsnal Satnarkoba.
Donald Trump mengerahkan tiga kapal perang ke perairan lepas pantai Venezuela, dalam operasi memberantas perdagangan narkotika.
Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait mobil Toyota Avanza hitam bernopol BM 1329 BH yang diduga membawa narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved