Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polisi: Terduga Teroris Sibolga Simpan 300 Kilogram Bahan Peledak

Rifaldi Putra irianto
14/3/2019 09:31
Polisi: Terduga Teroris Sibolga Simpan 300 Kilogram Bahan Peledak
(Ilustrasi)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo membenarkan terduga teroris di Sibolga diperkirakan menyimpan 300 kilogam bahan peledak.

"Iya, kalau dijumlahkan dari temuan di tiga tempat kejadian perkara, diperkirakan terduga teroris simpan 300 kilogram bahan peledak, " ungkap Dedi, melalui keterangan resmi, Kamis (14/3).

Sebelumnya, Kapolda Sumatra Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto juga mengatakan barang bukti bahan peledak yang dimiliki tersangka teroris Abu Hamzah, bila dikumpulkan, beratnya dapat mencapai 300 kilogram.

Dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (13/3), Agus mengatakan, "Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, bila barang bukti di kumpulkan kira-kira beratnya dapat mencapai 300 kilogam bahan peledak."

Baca juga: Kapolda Sumut Ungkap Identitas Perempuan Pelaku Bom Bunuh Diri

Tim Densus 88 dan gegana serta tim dari kepolisian sudah mengamankan sejumlah barang bukti bahan peledak dari dua rumah yang berada di Jalan Gambolo, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas. Dan Jalan Kutilang, kelurahan Aek Habil, kecamatan Sibolga Selatan.

Namun Agus mengatakan untuk mendapatkan jumlah pasti dari bahan peledak masih dilakukan kegiatan olah TKP (tempat kejadian perkara) di TKP ketiga.

Ia mengharapkan semua dapat dilakukan dengan baik sehingga dapat mempersempit perimeter pengamanan sehingga warga dapat beraktifitas dengan normal.

Pada Selasa (12/3), terjadi ledakan saat upaya penggeledahan di kediaman terduga teroris Abu Hamzah di Jalan Cendrawasih Gang Serumpun, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatra Utara. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya