Headline
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
MANAJER PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan dan Pelanggan (UP3) Jayapura, Papua, Salmon Kareth mengatakan total tunggakan pelanggan yang belum membayar tagihan listrik sejak Desember 2018 hingga Februari 2019 sebesar Rp19 miliar.
"Tunggakan pelanggan untuk tahun ini di rekening berjalan untuk Desember 2018, total gabung untuk PLN UP3 Jayapura itu sekitar Rp9,8 miliar," kata Salmon di Jayapura, Selasa (12/3).
Sementara pada Januari 2019 total gabungan tunggakan mencapai Rp11,5 miliar, sehingga total tagihan Desember dan Januari sebesar Rp14 miliar. Kemudian, ditambah dengan Februari 2019, jumlah total sebesar Rp19 miliar. Dari total Rp19 miliar ini masing-masing untuk pelanggan umum sebesar Rp5,9 miliar.
Sementara, tagihan untuk TNI/Polri sebesar Rp9,095 miliar. "Untuk tagihan TNI/Polri, tagihannya terpusat, sehingga pelunasan tagihannya langsung di PLN pusat," katanya.
Sedangkan, untuk pelanggan vertikal, kata dia, pada Februari 2019, tagihannya sekitar Rp8,26 miliar. Selanjutnya, untuk otonom atau pelanggan khusus, tagihannya sebesar Rp3,8 miliar.
Baca juga: PLN Gunakan Energi Hijau
"Tunggakan untuk pelanggan BUMN sebesar Rp3,159 miliar, dengan hanya satu pelanggan yang belum menyelesaikan tunggakannya," ujarnya.
Total keseluruhan tunggakan dari Desember-Februari 2019 sebesar Rp19,6 miliar dari keseluruhan pelanggan yang masuk dalam lingkup PLN UP3 Jayapura, termasuk Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Kota Jayapura. "Mudah-mudahan pada Maret ini keseluruhan tunggakan ini bisa diselesaikan,"katanya.
Total keseluruhan pelanggan yang terdiri dari pelanggan umum sebanyak 26.591 pelanggan, kemudian TNI/Polri sebanyak 12.335 pelanggan. Selanjutnya, untuk pelanggan vertikal sebanyak 80 pelanggan, kemudian untuk pelanggan otonom sebanyak 923 pelanggan, dan BUMN satu pelanggan tapi ada dua lembar rekening listrik pelanggan.
"Kami dari PLN UP3 Jayapura berharap supaya baik pelanggan umum maupun pelanggan vertikal/otonom harus wajib mengingat tunggakannya. Ini di luar dari pelanggan pulsa, jika tidak membeli pulsa sampai berbulan-bulan, maka teman-teman akan turun ke lapangan dan cek kenapa tidak mengisi pulsa," katanya. (OL-7)
PASUKAN Komando Operasi (Koops) Habema berhasil melumpuhkan dua Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang sebelumnya menyerang serta membunuh 2 pekerja.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Papua tengah disorot akibat tambang nikel di Raja Ampat yang kaitannya dengan sumber daya alam dan masalah kesejahteraan. Perlu pendekatan bukan hanya keamanan menyelesaikan masalah Papua
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI
Pemerintah saat ini sedang menunjukkan komitmen besar untuk mendorong kemandirian industri pertahanan
Komnas HAM mencatat bahwa institusi Polri menjadi institusi yang paling banyak diadukan dalam dugaan praktik penyiksaan sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Pesawat Saudia Airlines yang mendarat darurat di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (21/6) pagi ini, dinyatakan aman setelah mendapatkan ancaman bom.
LULUSAN Akademi Militer tahun 1998 dari korps Kopassus, Kolonel Inf Kurniawan meraih predikat Distinguished Graduate di program CISA National Defense University, Amerika Serikat (AS).
Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved