Tunggakan Pelanggan PLN di Jayapura Capai Rp19 Miliar

Antara
12/3/2019 22:45
Tunggakan Pelanggan PLN di Jayapura Capai Rp19 Miliar
(ANTARA)

MANAJER PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan dan Pelanggan (UP3) Jayapura, Papua, Salmon Kareth mengatakan total tunggakan pelanggan yang belum membayar tagihan listrik sejak Desember 2018 hingga Februari 2019 sebesar Rp19 miliar.

"Tunggakan pelanggan untuk tahun ini di rekening berjalan untuk Desember 2018, total gabung untuk PLN UP3 Jayapura itu sekitar Rp9,8 miliar," kata Salmon di Jayapura, Selasa (12/3).

Sementara pada Januari 2019 total gabungan tunggakan mencapai Rp11,5 miliar, sehingga total tagihan Desember dan Januari sebesar Rp14 miliar.    Kemudian, ditambah dengan Februari 2019, jumlah total sebesar Rp19 miliar. Dari total Rp19 miliar ini masing-masing untuk pelanggan umum sebesar Rp5,9 miliar.

Sementara, tagihan untuk TNI/Polri sebesar Rp9,095 miliar. "Untuk tagihan TNI/Polri, tagihannya terpusat, sehingga pelunasan tagihannya langsung di PLN pusat," katanya.

Sedangkan, untuk pelanggan vertikal, kata dia, pada Februari 2019, tagihannya sekitar Rp8,26 miliar. Selanjutnya, untuk otonom atau pelanggan khusus, tagihannya sebesar Rp3,8 miliar.

Baca juga: PLN Gunakan Energi Hijau

"Tunggakan untuk pelanggan BUMN sebesar Rp3,159 miliar, dengan hanya satu pelanggan yang belum menyelesaikan tunggakannya," ujarnya.    

Total keseluruhan tunggakan dari Desember-Februari 2019 sebesar Rp19,6 miliar dari keseluruhan pelanggan yang masuk dalam lingkup PLN UP3 Jayapura, termasuk Kabupaten Sarmi, Kabupaten Jayapura, Keerom, dan Kota Jayapura. "Mudah-mudahan pada Maret ini keseluruhan tunggakan ini bisa diselesaikan,"katanya.

Total keseluruhan pelanggan yang terdiri dari pelanggan umum sebanyak 26.591 pelanggan, kemudian TNI/Polri sebanyak 12.335 pelanggan. Selanjutnya, untuk pelanggan vertikal sebanyak 80 pelanggan, kemudian untuk pelanggan otonom sebanyak 923 pelanggan, dan BUMN satu pelanggan tapi ada dua lembar rekening listrik pelanggan.

"Kami dari PLN UP3 Jayapura berharap supaya baik pelanggan umum maupun pelanggan vertikal/otonom harus wajib mengingat tunggakannya. Ini di luar dari pelanggan pulsa, jika tidak membeli pulsa sampai berbulan-bulan, maka teman-teman akan turun ke lapangan dan cek kenapa tidak mengisi pulsa," katanya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya