Satu WNA di NTT Masuk DPT Pemilu 2019

Palce Amalo
09/3/2019 15:34
Satu WNA di NTT Masuk DPT Pemilu 2019
(Ilustrasi)

BADAN Pengwas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan satu warga negara asing (WNA) asal Polandia masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. WNA tersebut merupakan seorang pastor yang berdomisili di Keluranan Ngegedhawe, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Komisioner Bawaslu NTT Yemris Fointuna mengatakan Pastor Gruca telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia, namun telah dicoret dari DPT.

"Infonya KPU sudah mengeluarkan dari DPT sehingga tidak ada lagi masalah," katanya kepada Media Indonesia di Kupang, Sabtu (9/3).

Baca juga: Bawaslu Temukan Surat Suara Rusak di 329 Kabupaten/Kota

Menurut Yemris, Bawaslu kabupaten/kota di NTT terus menelusuri kemungkinan masih ada data WNA yang masuk DPT. Jika ada temuan lagi WNA masuk DPT akan dicoret oleh KPU.

KPU RI telah meminta KPU di daerah terus melakukan penyisiran untuk mencoret data WNA yang masuk DPT. Upaya itu bertujuan membersihkan DPT dari warga asing serta meningkatkan partisipasi pemilih.

Sementara itu, KPU NTT melakukan simulasi pemunggutan dan perhitungan suara di berbagai lokasi di Kupang antara lain di kampus, permukiman penduduk, dan untuk penyandang disabilitas. Simulasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memberikan suara secara benar.

Pada Sabtu pagi, KPU memberikan sosialisasi kepada sejumlah nelayan di Pulau Kera di Teluk Kupang. Di lokasi itu, komisioner KPU memperlihatkan contoh surat suara kepada warga. Anggota KPU NTT Yosafat Koli mengatakan sosialisasi perhitungan dan pemunggutan suara masih terus dilakukan selama beberapa pekan ke depan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya