Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Diperiksa, Akbar Faizal Sebut Bawaslu Makassar Genit

Lina Herlina
07/3/2019 17:40
Diperiksa, Akbar Faizal Sebut Bawaslu Makassar Genit
(Lina Herlina )

POLITISI Partai NasDem Akbar Faizal memenuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar, setelah sempat mangkir pada pemanggilan pertama.

Anggota Komisi III DPR RI itu pun diperiksa selama 20 menit oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Makassar terkait beredarnya video Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam yang berjanji memberikan akses masuk ke UNM jika warga mendukung Akbar yang maju kembali dalam Pileg 2019.

Usai pemeriksaan, Akbar menyebut Bawaslu Makassar agak genit dan terlalu jauh untuk memanggil dia.

"Saya sebagai warga negara, menghormati proses ini karena saya buat undang-undangnya, maka saya menghadiri pemanggilan," katanya.

Menanggapi video yang bereda, Akbar menegaskan, jika itu hanya percakapan dua orang yang sedang bergurau yang kemudian ditanggapi serius..Ia pun meminta lawan politiknya tak terlalu mempermasalahkan hal itu.

Baca juga : Bawaslu Sulsel Periksa Semua Camat di Makassar

"Konteksnya bercanda saja kok, masih banyak persoalan lain, jadi saya minta fokuslah pada praktek penyalahgunaan yang lain, ini sudah mendekati pemilu. Tapi itung-itung ini buat promosi," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari mengatakan ini merupakan undangan kedua Akbar Faizal mengklarifikasi terkait nama yang disebut dalam video yang melibatkan rektor UNM.

"Justru kami merasa salah atau bisa disalahkan kalau ada hal demikian yang bisa dianggap pelanggaran, tapi kami tidak bereaksi karena itulah tugas kami" tanda Nursari.

Akbar meripakan caleg petahanaa Partai NasDem dari daerah pemilihan Sulsel 2, yang meliputi Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Bone, Wajo, Soppeng, Kota Parepare, Barru, Pangkep dan Maros. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya