Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi sudah menerima kiriman surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Namun, KPU baru terima surat suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) sementara untuk Pilpres rencananya baru dikirim pertengahan Maret mendatang.
Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman, menuturkan, surat suara Pileg diterima pada hari Selasa (26/2) sekitar jam 10.00 WIB diangkut oleh delapan mobil truk. Kini, surat suara tersebut sudah tersimpan aman di Gedung LKMD, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah.
"Kami baru terima surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD provinsi dan kota. Surat suara ini dikirim dari percetakan di Rancaekek, Kabupaten Sumedang," terang Irman, (27/2).
Menurut informasi awal, dia menuturkan, jutaan lembar surat suara ini rencananya baru akan dikirim pada 15 Maret mendatang, namun pengirimannya ternyata dipercepat lebih awal.
"Kami tidak mengetahui alasan percepatan pengiriman ini, soalnya enggak ada pemberitahuan awal. Kalau melihat tahapan percetakan, memang tanggal 25 Februari itu baru selesai," bebernya.
Baca juga: KPU Majalengka masih Kekurangan Kotak Suara
Adapun surat suara yang diterima di antaranya surat suara Pileg tingkat DPR RI sebanyak 387.898 lembar, DPRD Provinsi 387.898 lembar serta surat suara Pileg DPRD kota sebanyak 393.901 lembar. Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan dua persen surat suara cadangan.
Khusus surat suara DPRD Kota Cimahi ada tambahan 1.000 lembar setiap Daerah Pilihan (Dapil). Sebab, jumlah kebutuhan enam untuk enam Dapil di Cimahi itu berbeda-beda.
"Ada tambahannya seribu surat suara per Dapil untuk DPRD kabupaten/kota," ujar Irman.
Untuk pengiriman surat suara Pilpres dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman menyampaikan, rencananya baru dikirim antara tanggal 15-16 Maret mendatang.
"Surat suara yang belum masuk tinggal untuk Pilpres dan DPD, kemungkinan baru dikirim pada pertengahan Maret mendatang," jelasnya. (OL-3)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved