Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi sudah menerima kiriman surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Namun, KPU baru terima surat suara untuk pemilihan legislatif (Pileg) sementara untuk Pilpres rencananya baru dikirim pertengahan Maret mendatang.
Ketua KPU Kota Cimahi, Mochamad Irman, menuturkan, surat suara Pileg diterima pada hari Selasa (26/2) sekitar jam 10.00 WIB diangkut oleh delapan mobil truk. Kini, surat suara tersebut sudah tersimpan aman di Gedung LKMD, Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah.
"Kami baru terima surat suara untuk pemilihan DPR RI, DPRD provinsi dan kota. Surat suara ini dikirim dari percetakan di Rancaekek, Kabupaten Sumedang," terang Irman, (27/2).
Menurut informasi awal, dia menuturkan, jutaan lembar surat suara ini rencananya baru akan dikirim pada 15 Maret mendatang, namun pengirimannya ternyata dipercepat lebih awal.
"Kami tidak mengetahui alasan percepatan pengiriman ini, soalnya enggak ada pemberitahuan awal. Kalau melihat tahapan percetakan, memang tanggal 25 Februari itu baru selesai," bebernya.
Baca juga: KPU Majalengka masih Kekurangan Kotak Suara
Adapun surat suara yang diterima di antaranya surat suara Pileg tingkat DPR RI sebanyak 387.898 lembar, DPRD Provinsi 387.898 lembar serta surat suara Pileg DPRD kota sebanyak 393.901 lembar. Jumlah tersebut sudah termasuk tambahan dua persen surat suara cadangan.
Khusus surat suara DPRD Kota Cimahi ada tambahan 1.000 lembar setiap Daerah Pilihan (Dapil). Sebab, jumlah kebutuhan enam untuk enam Dapil di Cimahi itu berbeda-beda.
"Ada tambahannya seribu surat suara per Dapil untuk DPRD kabupaten/kota," ujar Irman.
Untuk pengiriman surat suara Pilpres dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman menyampaikan, rencananya baru dikirim antara tanggal 15-16 Maret mendatang.
"Surat suara yang belum masuk tinggal untuk Pilpres dan DPD, kemungkinan baru dikirim pada pertengahan Maret mendatang," jelasnya. (OL-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved