Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba Pil Hexymer, Tiga Ditangkap

Djoko Sardjono
19/2/2019 16:30
Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba Pil Hexymer, Tiga Ditangkap
(MI/Djoko Sardjono)

SATUAN Reserse Narkoba Polres Klaten, Jawa Tengah, menangkap tiga tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis pil hexymer yang merupakan obat berbahaya.

Sementara dari tersangka, petugas menyita barang bukti pil hexymer 304 butir, uang Rp735.000, telepon seluler, dan sepeda motor yang digunakan untuk operasional.

Para tersangka, yaitu Agil Prayuda, 19, Bayu Prakosa, 19, dan Wahyu Agung, 20, adalah warga Klaten. Mereka ditangkap di rumahnya berdasarkan laporan masyarakat.

Wakil Kapolres Klaten, Kompol Sarjana, dalam jumpa pres di Mapolres, Selasa (19/2), mengatakan tim Satnarkoba kini masih memburu pemasok obat berbahaya tersebut.

 

Baca juga: Tindak Tegas Petugas Lapas yang Terjerat Narkoba

 

Para tersangka, lanjut Wakapolres, mengedarkan atau menjual pil hexymer kepada kalangan remaja. Pil bersandi jagung itu dijual Rp25.000-Rp30.000 per paket isi 10 butir.

"Para tersangka adalah muka-muka baru, salah satunya mahasiswa perguruan tinggi swasta di Klaten," ujar Sarjana yang didampingi Kasat Narkoba AK Munawar.

Untuk pengembangan dan pengungkapan kasus narkoba tersebut, para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif  di Satnarkoba Polres Klaten.

Kasat Narkoba AK Munawar menambahkan, selama Januari hingga Februari tahun ini pihaknya berhasil mengungkap sebantak 12 kasus narkoba dengan 13 tersangka. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya