Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, telah menerima sejumlah logistik untuk Pemilihan Presiden dan Pileg mendatang. Di antaranya, 22.713 kotak suara karton dan 4.180 bilik suara dari KPU Pusat.
Kekurangan bilik suara bakal mempergunakan logistik lama yang berbahan dari aluminium.
"Betul. Kami telah menerima sejumlah logistik Pemilu dari KPU Pusat," kata Ketua KPU Lamongan, Imam Ghozali kepada Media Indonesia, Jumat (15/2) siang.
Menurut dia, sejumlah logistik Pemilu yang diterimnya itu antara lain, 22.713 kotak suara karton dan 4.180 bilik suara. Untuk kekurangan bilik suara, kata dia, KPU Lamongan bakal menggunakan logistik lama yang masih layak pakai berbahan aluminium.
"Bilik yang diterima 4.180 dari kebutuhan 18.000," tambahnya.
Baca juga: Sebagian Kotak Suara Rusak
KPU juga tidak akan mengajukan tambahan kekurangan bilik suara pada KPU Pusat. Meski bilik yang diterima KPU hanya sebagian. Akan tetapi, instansinya akan mempergunakan bilik suara lama yang dipergunakan saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim tahun lalu.
Terlebih, bilik suara yang masih tersimpan di gudang KPU Lamongan yang berbahan aluminium masih dalam kondisi layak.
"Untuk kotak pakai yang baru. Untuk bilik sebagian pakai yang lama," jelasnya.
Sementara, untuk logistik lainnnya KPU masih menunggu kiriman dari KPU Pusat yang diperkirakan bakal sampai pada hari ini.
Dikatakannya, selain logistik tersebut, KPU Lamongan juga masih menunggu logistik lainnya. Logistik yang masih ditunggu, antara lain, formulir jenis C dan D.
KPU juga berharap, proses pengiriman logistik KPU Pusat ke Lamongan lancar sehingga tidak terjadi kendala dalam tahapan proses tahapan Pemilu mendatang. (OL-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved