Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

KPU Karawang Tunggu 7 Juta Lembar Surat Suara

Cikwan Suwandi
11/2/2019 18:00
KPU Karawang Tunggu 7 Juta Lembar Surat Suara
(MI/Cikwan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat, merasa keputusan distribusi surat suara dengan menentukan jarak terjauh terlebih dahulu kurang pas. Seharusnya distribusi surat suara mengutamakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) terbanyak.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat suara. Karena keputusan penyaluran dilakukan berdasarkan jarak terjauh. Seperti wilayah Banjar, Pangandaran dan Garut. Kami berharap seharusnya distribusi berdasarkan jumlah DPT, karena mengingat beban kerja juga," kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid kepada Media Indonesia, Senin (11/2).

Disebutkan Miftah, angka hak pemilih di Karawang mencapai 1.696.959 DPT. Dengan begitu kebutuhan surat suara mencapai 7 juta lembar lebih.

"Perhitungannya itu dari jumlah DPT ditambah 2%, lalu kita kalikan 5 surat suara," ujarnya.

Baca juga: Surat Suara Pemilu 2019 Terdistribusi

Saat ini KPU Karawang, tengah sibuk mencari tempat untuk melakukan pelipatan surat suara. Beberapa tempat yang sudah di survei KPU setempat di antaranya adalah Gelanggang Olahraga (Gor) Dinas Pendidikan, Gor Adiarsa dan terakhir adalah aula Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Kementerian Kelautan Perikanan di Karawang.

Dari hitungan KPU Karawang, lanjut Miftah, untuk pelipatan surat suara, KPU membutuhkan sebanyak 500 orang tenaga kerja dengan sistem dua shift kerja. Setiap shift akan diberikan tujuh jam kerja.

"Kalau kita hitung itu bisa menghabiskan waktu sebanyak 8 hari," imbuhnya.

Sementara itu, Miftah mengungkapkan kekurangan beberapa logistik di antaranya sebanyak 261 kotak suara masih kurang dari kebutuhan 32.051 kotak suara. Lalu sebanyak 5.208 bilik suara dari kebutuhan 25.276 bilik suara.

"Padahal ini sudah kita laporkan sejak bulan November 2018," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya