Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) memberikan alat peraga kepada 55 relawan demokrasi (Relasi) untuk nantinya dipakai dalam sosialisasi. Dengan alat peraga, hal itu akan lebih memudahkan pemahaman masyarakat terkait teknis Pemilu 2019.
Komisioner KPU Banyumas Yasum Surya Mentari mengungkapkan pihaknya telah membagi-bagikan alat peraga kepada Relasi yang telah direkrut oleh KPU.
"Mereka akan menggunakan alat peraga untuk sosialisasi sehingga dapat mempercepat pemahaman terhadap teknis pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. Relasi mensosialisasikan Pemilu 2019 di wilayah basis masing-masing," kata Yasum, Minggu (3/2).
Baca juga: Relawan Demokrasi Diharapkan Dongkrak Pemilih di Kabupaten Cianjur
Yasum mengatakan setelah Relasi direkrut, KPU langsung menugaskan untuk turun ke basisnya masing-masing.
"Selain melakukan sosialisasi, mereka juga diminta untuk mengetahui persoalan di lapangan, sehingga nantinya dikoordinasikan kembali supaya kerjanya lebih efektif," ujarnya.
Dijelaskannya, sejumlah alat peraga yang dibawa oleh Relasi, di antaranya adalah leaflet, pamflet, dan buku pintar yang memuat informasi Pemilu 2019.
"Ada beberapa hal yang ditekankan kepada Relasi untuk disosialisasikan kepada masyarakat di antaranya adalah tanggal pelaksanaan, jumlah surat suara dan warnanya. Itu sangat penting disosialisasikan kepada warga. Kami juga menegaskan kembali kepada mereka untuk menjaga netralitas," tandasnya. (OL-3)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved