Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPU Palangka Raya Kekurangan Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 

Surya Sriyanti
30/1/2019 16:20
KPU Palangka Raya Kekurangan Gudang Penyimpanan Logistik Pemilu 
(MI/ LILIEK DHARMAWAN)

HINGGA saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya masih membutuhkan satu gudang lagi untuk penyimpanan logistik Pemilu seperti tempat untuk menyimpan kotak suara satu dapil, dan tempat melipat dan menyimpan surat suara juga formulir.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah kepada wartawan ketika meninjau gudang tambahan di gedung Kesenian Dinas Pariwisata Kota Palangka Raya, Rabu (30/1) Pasalnya, gudang yang ada di kantor KPU untuk penyimpanan 5 ribu kotak suara saja tidak cukup .

"Untuk kami mencari lagi gedung tempat menyimpan kotak suara untuk satu dapil dan tempat kita melipat surat suara," ujarnya.

Saat ini, jelas Ngismatul, pihaknya mendapatkan bantuan pinjaman gedung oleh Pemko Palangka Raya yang berlokasi di gedung kesenian Dinas Pariwisata Kota Palangka Raya.

"Gedung ini akan kita pergunakan mulai tanggal 3 Februari 2019 untuk menyimpan logistik dan akan kita pakai hingga bulan Mei, akhir pemilu," tutur dia.

 

Baca juga: KPU Bantul dan KPU Sleman Hibahkan Kotak Suara Aluminium

 

Sementara itu menurut Ketua Banwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, gedung yang akan menjadi gudang logistik pemilu harus aman dan jangan ada ruangan yang bocor.

"Karena logistik kita untuk Pemilu 2019 ini sangat rentan rusak apabila kena air seperti kotak surat dan surat suara serta formulir yang berbahan dasar kertas," jelas dia. 

Untuk itu, pihaknya bersama-sama KPU Kota dan Pemko melakukan peninjauan beberapa gedung yang layak untuk dipakai untuk gudang logistik.

"Ternyata gedung kesenian ini layak selain mudah dijangkau,bersih dan tidak bocor serta pengamanan mudah dilakukan," tutur Endrawati. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya