Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
HINGGA saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya masih membutuhkan satu gudang lagi untuk penyimpanan logistik Pemilu seperti tempat untuk menyimpan kotak suara satu dapil, dan tempat melipat dan menyimpan surat suara juga formulir.
Hal ini dikatakan Ketua KPU Kota Palangka Raya Ngismatul Choiriyah kepada wartawan ketika meninjau gudang tambahan di gedung Kesenian Dinas Pariwisata Kota Palangka Raya, Rabu (30/1) Pasalnya, gudang yang ada di kantor KPU untuk penyimpanan 5 ribu kotak suara saja tidak cukup .
"Untuk kami mencari lagi gedung tempat menyimpan kotak suara untuk satu dapil dan tempat kita melipat surat suara," ujarnya.
Saat ini, jelas Ngismatul, pihaknya mendapatkan bantuan pinjaman gedung oleh Pemko Palangka Raya yang berlokasi di gedung kesenian Dinas Pariwisata Kota Palangka Raya.
"Gedung ini akan kita pergunakan mulai tanggal 3 Februari 2019 untuk menyimpan logistik dan akan kita pakai hingga bulan Mei, akhir pemilu," tutur dia.
Baca juga: KPU Bantul dan KPU Sleman Hibahkan Kotak Suara Aluminium
Sementara itu menurut Ketua Banwaslu Kota Palangka Raya, Endrawati, gedung yang akan menjadi gudang logistik pemilu harus aman dan jangan ada ruangan yang bocor.
"Karena logistik kita untuk Pemilu 2019 ini sangat rentan rusak apabila kena air seperti kotak surat dan surat suara serta formulir yang berbahan dasar kertas," jelas dia.
Untuk itu, pihaknya bersama-sama KPU Kota dan Pemko melakukan peninjauan beberapa gedung yang layak untuk dipakai untuk gudang logistik.
"Ternyata gedung kesenian ini layak selain mudah dijangkau,bersih dan tidak bocor serta pengamanan mudah dilakukan," tutur Endrawati. (OL-3)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved