Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul dan KPU Kabupaten Sleman menghibahkan kotak suara aluminium ke pemerintah kabupaten masing-masing. Karena kotak suara yang digunakan pada Pemilu 2019 ini tidak lagi menggunakan bahan aluminium tetapi kardus.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, Jumat (25/1) mengatakan, kotak suara yang dihibahkan itu sebanyak 1.918.
"Pemilu bulan April 2019 mendatang tidak lagi menggunakan kotak suara aluminium," katanya.
Kotak suara yang terbuat dari aliminium ini merupakan inventaris yang pengadaannya dilakukan untuk keperluan Pemilu 2004 lalu. Ia mengatakan, kotak suara yang dihibahkan itu diharapkan akan digunakan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa atau yang lainnya.
Selain dihibahkan, ada pula yang sudah dihapuskan melalui lelang sebanyak 6.384 kotak suara beberapa waktu sebelumnya.
Baca juga: Ini Motif Tersangka BBP Ciptakan Hoaks 7 Kontainer Kotak Suara Tercoblos
Sementara KPU Kabupaten Sleman menghibahkan 1.230 kotak suara aluminium ke Pemkan Sleman.
"Berdasar UU no.7/2017 tentang Pemilu, kotak suara berbahan dasar aluminium sudah tidak digunakan pada Pemilu 2019 dan sebagai gantinya menggunakan kotak suara berbahan duplex," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi.
Menurut dia dengan penggunaan kotak suara yang baru yang sesuai dengan undang undang yang berlaku sekarang, kotak suara yang terbuat dari aluminium itu kemudian dihapuskan dari inventaris.
"Metode penghapusannya ada yang dihibahkan ada yang dilelang," katanya.
Lelang kotak suara sebanyak 8.880 unit itu, jelasnya, dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). (OL-3)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved