Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul dan KPU Kabupaten Sleman menghibahkan kotak suara aluminium ke pemerintah kabupaten masing-masing. Karena kotak suara yang digunakan pada Pemilu 2019 ini tidak lagi menggunakan bahan aluminium tetapi kardus.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, Jumat (25/1) mengatakan, kotak suara yang dihibahkan itu sebanyak 1.918.
"Pemilu bulan April 2019 mendatang tidak lagi menggunakan kotak suara aluminium," katanya.
Kotak suara yang terbuat dari aliminium ini merupakan inventaris yang pengadaannya dilakukan untuk keperluan Pemilu 2004 lalu. Ia mengatakan, kotak suara yang dihibahkan itu diharapkan akan digunakan pada pelaksanaan pemilihan kepala desa atau yang lainnya.
Selain dihibahkan, ada pula yang sudah dihapuskan melalui lelang sebanyak 6.384 kotak suara beberapa waktu sebelumnya.
Baca juga: Ini Motif Tersangka BBP Ciptakan Hoaks 7 Kontainer Kotak Suara Tercoblos
Sementara KPU Kabupaten Sleman menghibahkan 1.230 kotak suara aluminium ke Pemkan Sleman.
"Berdasar UU no.7/2017 tentang Pemilu, kotak suara berbahan dasar aluminium sudah tidak digunakan pada Pemilu 2019 dan sebagai gantinya menggunakan kotak suara berbahan duplex," kata Ketua KPU Kabupaten Sleman Trapsi Haryadi.
Menurut dia dengan penggunaan kotak suara yang baru yang sesuai dengan undang undang yang berlaku sekarang, kotak suara yang terbuat dari aluminium itu kemudian dihapuskan dari inventaris.
"Metode penghapusannya ada yang dihibahkan ada yang dilelang," katanya.
Lelang kotak suara sebanyak 8.880 unit itu, jelasnya, dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). (OL-3)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved